Tuesday, February 7, 2017

Saksi dari Pulau Panggang Sebut Tidak Ada Ucapan Ahok yang Menyinggung

Nelayan Pulau Panggang yang jadi saksi sidang lanjutan mengadili kasus dugaan penodaan agama, Jaenudin (39), menegaskan tidak ada ucapan Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung warga saat ada acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut di Pulau Pramuka lalu.

Basuki atau Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama dan menjalani sidang kesembilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
"Enggak ada (ucapan yang menyinggung), biasa-biasa saja tuh," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Majelis sebelumnya menanyakan apakah Jaenudin memperhatikan ucapan Basuki saat memberi sambutan di Pulau Pramuka.
Ucapan yang diakui Jaenudin menarik perhatiannya hanya ketika Basuki mengatakan, "Jika ada yang lebih bagus dari saya, jangan pilih saya."
Sedangkan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51, disebut Jaenudin, tidak terlalu disimak. Jaenudin melanjutkan penjelasannya bahwa beberapa hari setelah itu dia baru tahu ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah dipermasalahkan melalui televisi dan ketika dirinya didatangi polisi untuk ditanyai.
"Lihatnya pas (diperlihatkan) di polisi," tutur Jaenudin. (Baca: Saksi dari Nelayan Pulau Panggang Tak Perhatikan Ucapan Ahok soal Al-Maidah)
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki, hari ini. Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
Selain itu, ada juga saksi ahli dari MUI yang juga anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan ahli laboratorium kriminal, Prof Nuh. Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan Sahbudin.

Jaenudin (39), saksi pertama pada sidang lanjutan mengadili terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51.
 
Hal itu terungkap pada awal sidang kesembilan mengadili Basuki oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
 
"Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
 
Sebelumnya, majelis bertanya terlebih dahulu apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Basuki. Kepada majelis, Jaenudin mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Basuki selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut digelar di Pulau Pramuka.
 
Namun, beberapa hal seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan, diperhatikan oleh Jaenudin. Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dikatakan tidak tahu.
 
"Enggak perhatiin juga (soal Al-Maidah)," tutur Jaenudin melanjutkan jawabannya. (Baca: Saksi Sidang Ahok Hari Ini dari Nelayan Kepulauan Seribu dan MUI)
 
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki. Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
 
Selain itu, ada juga saksi ahli dari MUI yang juga anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan ahli laboratorium kriminalistik, Prof Nuh. Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan Sahbudin.

No comments:

Post a Comment