Tuesday, February 7, 2017

"Blusukan" yang Tak Diaku Ahok sebagai Kampanye

Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, kegiatan calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap tak diketahui.

Bahkan, petugas panitia pengawas lapangan (PPL) Kecamatan beberapa kali tak mengetahui kegiatan Ahok. Padahal, kegiatan kampanye harus diberitahukan kepada kepolisian dengan tembusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Tak hanya petugas Panwascam yang tak mengetahui, warga setempat juga kerap terkejut dengan kedatangan Ahok.
Ahok menyebut kegiatannya itu bukan termasuk kampanye, melainkan blusukan seperti yang sebelumnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Dia mau turun langsung, cek kalau ada warga yang komplain banjir segala macam. Setelah mendengar aduan warga, dia minta ajudan atau stafnya mencatat," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, kepada wartawan, Selasa (7/2/2017).
Dia mengakui ada beberapa kegiatan blusukan Ahok yang tak dilaporkan. Sebab, kata dia, blusukan Ahok itu tidak termasuk kampanye. Meskipun saat blusukan, Ahok menggunakan kemeja kotak-kotak. Kemudian berfoto dengan mengacungkan dua jari, serta membagi-bagikan buku "A Man Called Ahok" dan "7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur".
Selama blusukan, Ahok kerap berkomunikasi dengan warga. Dia menyosialisasikan berbagai program Pemprov DKI Jakarta, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), vaksin untuk anak-anak, Kartu Jakarta Pintar (KJP),Transjakarta gratis, dan lain-lain.
"Kalau kampanye kan sudah sediain panggung, kontak RT/RW. Kalau yang ini kan lihat hasil pembangunan, melihat apa adanya, enggak direkayasa," kata pria yang akrab disapa Toni tersebut.
Dia mengatakan, blusukan ini sekaligus untuk memetakan masalah dan daerah yang masih terendam banjir. Dalam menentukan lokasi blusukan, kata Toni, tim pemenangan memberi masukan.
Selain itu, staf pribadi Ahok yang telah lama mengikutinya juga memberi masukan lokasi blusukan. Di sisi lain, dia mengakui, kegiatan blusukan ini juga kerap membuat relawan di lapangan bertanya-tanya.
"Relawan tanya, kok (Ahok blusukan) enggak dikasih tahu. Karena ini memang enggak kampanye," kata Toni.
Adapun definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.
Sebelumnya, kegiatan blusukan Ahok yang tak berizin seperti saat blusukan di Semper Barat Jakarta Utara, Lubang Buaya Jakarta Timur, dan Kalideres Jakarta Barat.

No comments:

Post a Comment