Wednesday, February 1, 2017

SBY Mengaku Pernah Diberi Tahu Teleponnya Disadap

 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan pernyataan pengacaraBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ketua Majelis Ulama IndonesiaMa'ruf Amin.

SBY mempersoalkan sumber bukti percakapan telepon antara dirinya dan Ma'ruf yang diklaim dimiliki oleh pengacara Ahok. 
Menurut SBY, jika transkrip tersebut didapatkan dari cara menyadap, itu adalah kegiatan ilegal.
"Itu adalah kejahatan serius di negara mana pun," kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Lebih jauh, SBY mengaku pernah diingatkan oleh seseorang bahwa teleponnya disadap.
"Saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jateng dan Jabar, saya diberi tahu, 'Pak SBY, hati-hati telepon Bapak dan anggota tim lain disadap'," ujar SBY menirukan orang yang mengingatkannya.
Lalu, Presiden keenam RI ini menceritakan, satu bulan lalu salah seorang sahabatnya tak berani menerima telepon dari dirinya.
"Karena diingatkan lingkar kekuasaan bahwa telepon kami disadap," ujar SBY.
Karena kekhawatiran penyadapan itu, SBY dan koleganya tersebut berkomunikasi lewat utusan.
"Tetapi, saya belum yakin apa iya telepon saya disadap," kata dia.
Menurut SBY, presiden dan mantan wakil presiden mendapat pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Karena itu, dia mengaku tak terlalu yakin bahwa teleponnya disadap.
"Tetapi, kalau betul-betul disadap, segala pembicaraan dan kegiatan, strategi, dan rencana akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali," kata ayah Agus Harimurti Yudhyono ini.
Sebelumnya, pada persidangan perkara penodaan agama, pengacara Ahok, Humprey Djemat, menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Humprey mengatakan, pada percakapan telepon itu, SBY meminta Ma'ruf untuk segera mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama.
Ma'ruf membantah hal itu.
Humprey kemudian menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Humphrey kemudian menyatakan akan menindaklanjuti hal itu ke ranah hukum.
"Untuk itu, kami akan berikan dukungannya (buktinya)," kata Humphrey.

No comments:

Post a Comment