Friday, November 11, 2016

416 Bangunan dari Kemang hingga Kapten Tendean Langgar Trase Bantaran Krukut

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah mematok bantaran Kali Krukut dan mendata ada 416 bidang dariKemang hingga Kapten Tendean yang diduga melanggar batas trase.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk menertibkan 416 bangunan itu.
"416 bidang sudah teridentifikasi terkena trase di tujuh kelurahan, berdasarkan patok dari Dinas Penataan Kota," kata Bambang kepadaKompas.com, Jumat (11/10/2016).
Tujuh kelurahan tersebut adalah Kuningan Barat, Pela Mampang, Petogogan, Pulo, Bangka, Cipete Selatan, dan Cipete Utara.
Belum dipastikan berapa banyak dari 416 bangunan di bantaran Krukut yang harus dibebaskan. Jika terdapat bukti kepemililkan seperti sertifikat, girik, dan sebagainya, maka pemerintah akan membayar ganti rugi.
Nursita SariLuapan Kali Krukut menggenangi permukiman warga di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2016), akibat diguyur hujan deras.
"Sekarang apabila bangunan yang berada di trase Kali Krukut dibongkar, harus dipertimbangkan ke depannya apakah bangunan tersebut tercatat untuk dibayar pada saat pembebasan," ujar Bambang.
Sebanyak 416 bidang ini jauh lebih banyak dari hasil pendataan yang dilakukan para lurah sebulan lalu.
Dari hasil pendataan sementara ada 505 bangunan yang tersebar di 11 kelurahan dengan rincian 33 bangunan di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, 69 di Pondok Labu, 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELIPermukiman warga di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang berada di Bantaran Kali Krukut, Jumat (7/10/2016). Sejumlah bangunan akan dibongkar untuk penataan sungai yang terus dilakukan oleh pemerintah di Jakarta.

No comments:

Post a Comment