Monday, September 19, 2016

Ini 9 Poin "Risalah Istiqlal" dari Sejumlah Ormas Islam

 Organisasi kemasyarakatan (ormas)Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas lainnya yang berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Mereka membuat suatu rumusan yang dinamakan "Risalah Istiqlal". Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Shihab menuturkan, ia dan para ulama telah membangun komunikasi dengan semua parpol. Kepada parpol-parpol, mereka mengaku menyampaikan masukannya terkait pilkada.
"Soal mereka terima, tidak terima, itu kan persoalan lain," ujarRizieq Shihab sesuai acara berlangsung.
Adapun "Risalah Istiqlal" yang dirumuskan FPI dan ormas lainnya itu berisi sembilan poin. Kesembilan poin tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepada seluruh umat Islam merapatkan barisan untuk memenangkan pemimpin muslim yang lebih baik.
2. Diserukan kepada partai pro-rakyat agar berupaya maksimal untuk menyepakati satu calon pasangan, calon gubernur muslim.
3. Diserukan kepada seluruh umat Islam untuk beramai-ramai menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI 2017.
4. Diserukan kepada seluruh umat Islam untuk berpegang kukuh kepada agamanya dengan hanya memilih calon muslim, dan haram memilih non-muslim dan haram pula golput.
5. Diserukan kepada kaum muslimin untuk menolak, melawan, dan melaporkan segala bentuk suap, baik itu berbentuk money politic maupun serangan fajar.
6. Pentingnya partai politik pro-rakyat untuk memaksimalkan daya yang mereka miliki serta melibatkan seluruh potensi atau elemen umat untuk memenangkan pasangan cagub cawagub yang disepakati umat.
7. Mengokohkan ukhuwah dan mewaspadai segala bentuk fitnah dan adu domba yang ditujukan kepada calon yang diusung oleh umat.
8. Mengingatkan seluruh pengurus KPU DKI, RT/RW yang ditugasi sebagai KPPS untuk mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada, agar terwujud Pilkada DKI yang jujur dan adil.
9. Mengimbau kepada partai yang mendukung calon non-muslim untuk mencabut dukungannya. Apabila tidak mengindahkan imbauan ini, maka diserukan kepada umat untuk tidak memilih partai tersebut.

No comments:

Post a Comment