Tuesday, June 14, 2016

Yusril Siap Dimintai Bantuan, Warga Kampung Baru Mengaku Tak Punya Uang Sewa Pengacara

 Warga Kampung Baru, Muara Angke, Jakarta Utara, resah mendengar kabar permukiman mereka akan ditertibkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan, warga telah mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga sebuah organisasi masyarakat sipil, yakni Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk memediasi warga dan Pemprov DKI.
Juru bicara warga Kampung Baru, Suwanda, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyewa pengacara. Sebab, mereka tidak memiliki dana.
Selain itu, warga ingin dibela pihak yang sudah mereka kenal, salah satunya pihak JRMK, yang pernah membantu warga Kampung Baru saat penertiban pada 2013.
"Kemungkinan nyewa pengacara mahal, kami ingin yang pasti mendukung masyarakat kami," ujar Suwanda kepada Kompas.comdi Kampung Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).
Sebelumnya, bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang juga seorang advokat, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap membantu warga Kampung Baru dengan catatan warga datang dan memintanya menjadi kuasa hukum mereka.
"Kampung Baru, Penjaringan? Belum tahu saya (akan ditertibkan). Tapi prinsipnya kayak gini, saya tidak bisa aktif, saya itu pasif. Kalau misalnya mereka datang ke saya, mari, tapi kalau saya yang datang, enggak boleh karena melanggar kode etik. Dalam bayak kasus saya seperti itu," ujar Yusril di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2016).
Warga Kampung Baru menyebut Pemprov DKI berencana untuk menertibkan kawasan tersebut. Rencananya seluruh kawasan akan terdampak pembangunan tanggul A.
Adapun tanggul A adalah tanggul setinggi 3,8 meter yang merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

No comments:

Post a Comment