Thursday, June 16, 2016

Pimpinan Komisi VI: PDIP yang Minta Rini Dilarang ke DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon ternyata mengeluarkan surat melarang Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR. Aksi Fadli ternyata dilatari permintaan Fraksi PDIP.

"Fraksi PDIP yang menghendaki. PDIP hanya berpegangan dari surat Fadli Zon. Padahal 9 fraksi nggak mempermasalahkan itu (surat Fadli Zon)," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana kepada wartawan, Rabu (15/6/2016).

Azam menjelaskan 9 dari 10 fraksi di Komisi VI telah bersedia menggelar raker dengan Menteri BUMN namun ada 1 fraksi, yaitu PDIP, yang masih menolak bertemu Rini dalam raker, sehingga Rini tetap ditolak hadir.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan pimpinan Komisi VI sudah beberapa kali mengirim surat ke Pimpinan DPR untuk meminta izin menggelar raker dengan Menteri BUMN, namun selalu ditolak.

Komisi VI DPR sebetulnya ingin mengundang Rini ke DPR untuk membahas RKAKL APBN-P 2016 plus RAPBN 2017. Khusus di APBN-P 2016, Azam memandang pembahasan RKAKL sangat penting karena di dalamnya ada usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBNP 2016 senilai Rp 53 triliun. PMN dibutuhkan oleh BUMN dalam pembangunan infrastruktur jalan tol hingga pembangkit listrik.

Azam menyebut surat dari Fadli Zon sebetulnya janggal karena dalam rekomendasi panja tak ada kata-kata yang menyebutkan DPR dilarang menggelar rapat dengan Rini Soemarno.

"Keputusan Pansus Angket Pelindo 2 minta berhentikan Menteri BUMN tapi bukan melarang hadir," tegasnya.

Sebagai jalan tengah dari membekunya hubungan DPR dan Menteri BUMN, Presiden Jokowi pada hari ini mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN. Rencanya, bambang akan hadir besok dalam raker antara Komisi VI dan Menteri BUMN.

Surat Fadli Zon yang melarang Menteri Rini ke DPR adalah tindak lanjut dari hasil Pansus Pelindo II. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR. 

No comments:

Post a Comment