Saturday, June 18, 2016

Lulung: Aturan Pelat Ganjil Genap Efektif, Kalau Pengawasannya Ketat

Pemprov DKI Jakarta berniat melakukan uji coba aturan pembatasan pelat ganjil genap untuk kendaraan bermotor. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana minta pengawasannya ketat. 

"Efektif saja, kalau pengawasannya ketat. Tentunya kalau pengawasan harus bertemu dengan stakeholder yang memang menangani permasalahan," kata Lulung di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016). 

Menurut Lulung, pengawasan aturan ini bukan cuma tugas polisi. Dia meminta agar pekerja harian lepas (PHL) Dishub juga harus dimanfaatkan. 

"Kan sudah ada tambahan pelaksana harian dari Dishub. Dimanfaatkan dong. Jangan sampai di situ kemudian dijadikan alat politik saja. Mereka harus difungsikan," ujarnya. 

Uji coba terhadap pembatasan kendaraan pelat ganjil-genap yang direncanakan dimulai pada 20 Juli 2016. Dishub DKI nantinya akan memberlakukan aturan ini di sepanjang ruas jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto serta Jalan HR Rasuna Said pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pada pukul 16.00-20.00 WIB. 

Kadishub DKI Andri Yansyah mengatakan bahwa pengawasan aturan ini dilakukan secara manual. Petugas Dishub bersama kepolisian akan ditempatkan di 15 titik perlintasan kawasan yang dulunya menjadi jalur 3 in 1. 

"Kami mengharapkan sekitar 30 persen kita bisa mengurangi kemacetan di ruas yang diberlakukan. Dengan pertimbangan jumlah kendaraan genap itu 50,02 persen, sedangkan jumlah kendaraan ganjil 49,08 persen," kata Andri saat dihubungi hari ini. 

No comments:

Post a Comment