Thursday, June 16, 2016

KPU DKI Akan Beri Kesempatan Kedua untuk Calon Independen agar Lolos Verifikasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menegaskan pihaknya tidak berniat mempersulit proses verifikasi bagi calon perseorangan atau calon independen. Bahkan, tim calon perseorangan akan diberi kesempatan lebih dari satu kali untuk bisa lolos tahap verifikasi. 

"Jadi seandainya pada verifikasi tahap pertama nanti data KTP masih kurang, masih ada perbaikan lagi," ujar Sumarno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (15/6/2016). 

Sumarno mengatakan tahapan verifikasi dimulai setelah penyerahan data KTP milik calon independen kepada KPU DKI. Penyerahan dukungan dilakukan pada 3 Agustus - 7 Agustus 2016. 

Verifikasi administrasi dimulai setelahnya sampai 12 Agustus 2016 nanti. Verifikasi faktual akan dimulai 21 Agustus-3 September 2016. 

Sampai sejauh ini, baru Basuki Tjahaja Purnama yang mempersiapkan diri untuk ikut Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen. Basuki dibantu oleh kelompok pendukungnya,Teman Ahok, untuk mengumpulkan 1 juta data KTP meskipun syarat data KTP yang diperlukan lebih kurang 532.000. 

Sumarno mengatakan, misalnya Teman Ahok menyerahkan dukungan data KTP sebanyak 1 juta, KPU DKI akan memverifikasi semuanya. Sandainya setelah diverifikasi data KTP berkurang banyak hingga di bawah 532.000, Basuki tidak otomatis gugur. 

"Nanti kami akan membuka pendaftaran calon terlebih dahulu. Setelah itu kita akan melihat kalau ada syarat dukungan yang kurang maka masih bisa diperbaiki," ujar Sumarno. 

"Jadi nanti calon perseorangan bisa menyerahkan lagi KTP dukungannya pada tahap berikutnya itu," ujar Sumarno. 

Verifikasi tahap kedua tersebut bertujuan untuk menambah kekurangan dukungan yang diperlukan calon perseorangan untuk maju Pilkada DKI 2017. Jika masih tidak mencukupi juga, barulah calon perseorangan akan gugur. 

No comments:

Post a Comment