Saturday, June 18, 2016

Kasus Sumber Waras, Lulung: Jangan Bilang Ahok Benar

 KPK menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras. Meski begitu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum lolos dari lubang jarum.

"Masalah ini sudah jadi kasus publik. Saya tidak setuju kalau Ahok benar. Ini kan masih proses hukum. Jangan bilang Ahok benar," kata Lulung dalam Diskusi Polemik Radio Sindo 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Jakpus, Sabtu (18/6/2016).

Hadir pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, ahli hukum Teman Ahok Andi Syafrani, pakar hukum pidana Hery Firmansyah, serta Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.

"Ini kita yang enggak punya dosa, berdebat. Yang punya dosa santai-santai saja," tambahnya.

Lulung lalu mengisahkan pangkal polemik Sumber Waras bergulir di 2014. Dia memaparkan soal bagaimana Kemendagri menyerahkan APBDP 2014 untuk dievaluasi.

"Semula tidak dianggarkan itu Sumber Waras. Itu tidak dievaluasi Ahok. Lalu Ahok baru surati kami. Dibalas dengan SK, kami sahkan. Tapi dari semua pimpinan, saya tidak paraf. Ini tidak benar. Kenapa ini tidak dievaluasi," papar politikus PPP ini.

Lulung menganggap pembelian lahan RS Sumber Waras tidak sesuai dengan prosedur. Dia pun mempertanyakannya.

"DPRD satupun tidak pernah diperiksa di KPK terkait pembelian tanah. Artinya, ini dosa besar pemerintah DKI beli tanah Sumber Waras tidak dengan kesepakatan atau keputusan. Dosa Kemendagri, dosa Pemda, dosa teman-teman saya di DPRD," ujar Lulung.

Dalam diskusi yang sama, Teman Ahok yakin Ahok tidak bersalah di kasus ini. Prosedur yang dilakukan Pemprov DKI dianggap sudah benar.

"Kira meyakini Ahok di jalan yang benar. Kita berkyakinan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak ada kerugian yang terjadi di sini," kata Ahli Hukum Teman Ahok, Andi Syafrani.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sulit untuk menaikkan status penyelidikkan kasus pembelian lahan R.S Sumber Waras tersebut ke tingkat penyidikan. Berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK, Alex berujar, belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau terkait dengan Ahok misalnya dengan Sumber Waras penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum apa sih tentu terkait dengan jawaban sebagai gubernur. Ini yang belum penyelidik kami temukan," ujar Alex dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016) 

No comments:

Post a Comment