Saturday, June 18, 2016

ICW minta Junimart buktikan tuduhan Teman Ahok dapat duit Rp 30 M

 Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri meminta anggota Komisi III DPR Junimart Girsang membuktikan tudingannya bahwa Teman Ahok mendapatkan aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari pengembang PT Agung Podomoro Land (APL). 

"Pak Junimart itu tolong dibuka saja, jangan gosip begitu," ungkap Febri usai mengisi acara diskusi SindoTrijaya dengan topik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, JakartaPusat, Sabtu (18/6).

Febri menuturkan, segala tudingan yang dilontarkan kepada orang lain harus disertakan dengan bukti yang cukup. Seperti kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras, kata dia, sudah terbukti bahwa tidak ada tindak pidana korupsi karena berdasarkan hasil penyelidikan.

"Kalau itu kan baru omongan nih, kalau ada bukti transfer, rekening koran dapat dari bank ya boleh. Tapi kalau sejauh itu belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke Teman Ahok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaja diperiksa khusus terkait hal itu. 

"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa Cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.

Politikus PDIP ini juga mempertanyakan, sejauh ini kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK sudah sampai mana. Menurutnya dalangnya bukan hanya M Sanusi, dia berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil. 

"Selain sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment