Merdeka.com - Ibu Saeni alias Eni perempuan 53 tahun yang dagangannya disita Satpol PP Kota Serang, mengaku telah mendapatkan bantuan uang Rp 10 juta dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Uang itu diantarkan melalui dua orang yang mengaku suruhan presiden.
"Ada bantuan dari Pak Jokowi tadi orang suruhannya yang berikan langsung ke sini," kata Eni, Minggu (12/6).
Ibu Eni mengungkapkan, dua orang tersebut juga mengatakan presiden berpesan agar uang yang diberikan digunakan untuk menyelesaikan utang.
Seperti diketahui, raut wajah Justriani hanya bisa pasrah sambil menangis melihat semua dagangan makanannya diangkut Satpol PP Kota Serang, Banten. Dia tidak bisa melawan, hanya menangis sambil merengek agar makanannya tidak diangkut.
Peristiwa itu terjadi tepat di hari ke 3 puasa atau Rabu, 8 Juni 2016 lalu. Petugas Satpol PP kala itu langsung menyerobot masuk ke warung Eni, panggilan sehari-hari Justriani, di Pasar Rau Kota Serang. Itu dilakukan lantaran Eni dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda). Semua lauk pauk baru matang diangkut petugas dan tak tersisa.
"Ini (warung) baru buka. Ikan juga belum saya kasih sambel. Semuanya sudah diangkut (Satpol PP)," keluh Jusriani kala itu.
Razia ini membuat Eni syok. Dia bahkan jatuh sakit atas insiden kelam dialaminya. Dia hanya terbaring sambil mengingat pengalaman pahitnya.
"Ada bantuan dari Pak Jokowi tadi orang suruhannya yang berikan langsung ke sini," kata Eni, Minggu (12/6).
Ibu Eni mengungkapkan, dua orang tersebut juga mengatakan presiden berpesan agar uang yang diberikan digunakan untuk menyelesaikan utang.
Seperti diketahui, raut wajah Justriani hanya bisa pasrah sambil menangis melihat semua dagangan makanannya diangkut Satpol PP Kota Serang, Banten. Dia tidak bisa melawan, hanya menangis sambil merengek agar makanannya tidak diangkut.
Peristiwa itu terjadi tepat di hari ke 3 puasa atau Rabu, 8 Juni 2016 lalu. Petugas Satpol PP kala itu langsung menyerobot masuk ke warung Eni, panggilan sehari-hari Justriani, di Pasar Rau Kota Serang. Itu dilakukan lantaran Eni dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda). Semua lauk pauk baru matang diangkut petugas dan tak tersisa.
"Ini (warung) baru buka. Ikan juga belum saya kasih sambel. Semuanya sudah diangkut (Satpol PP)," keluh Jusriani kala itu.
Razia ini membuat Eni syok. Dia bahkan jatuh sakit atas insiden kelam dialaminya. Dia hanya terbaring sambil mengingat pengalaman pahitnya.
No comments:
Post a Comment