Friday, June 17, 2016

Fadli Zon Nilai KPK Tak Boleh Abaikan Temuan BPK Terkait RS Sumber Waras

Wakil Ketua DPR Fadli Zonmengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Fadli, hasil temuan BPK sebagai lembaga audit tertinggi negara tak bisa disepelekan begitu saja.
Apalagi dalam temuannya, BPK menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Menurut saya aneh saja KPK tidak mengindahkan hasil temuan BPK yang telah menemukan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Fadli menyatakan, di banyak kasus korupsi, hasil audit investigasi BPK langsung menjadi acuan KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terlebih, Fadli pimpinan KPK sebelumnya telah mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kalau seperti ini kan kesannya KPK seperti melindungi pihak tertentu dan melibas pihak tertentu, saya melihat KPK saat ini kelihatan kurang independen dibandingkan KPK sebelumnya," ujar Fadli lagi.
Pimpinan KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)
Ketua KPK Agus Rahadjo menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.
"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru. (Baca:Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras)
BPK sendiri masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penyelidikan kasus RS Sumber Waras. (Baca: Respons BPK Terkait Pernyataan KPK yang Tidak Temukan Korupsi di RS Sumber Waras)

No comments:

Post a Comment