Saturday, June 18, 2016

Fadli Zon Minta Ada Uji Publik Sumber Waras, ICW: BPK Tak Akan Berani

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta ada uji publik yang melibatkan KPK dan BPK dalam kasus Sumber Waras. Padahal, KPK sudah menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus tersebut.

"Harus ada pertemuan, gelar perkara saja secara publik. Lalu audit forensik. Dana itu mengalir ke mana," kata Fadli dalam Diskusi Polemik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Menurut Fadli, kredibilitas BPK jadi pertaruhan saat KPK menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Padahal, audit BPK menyebutkan ada kerugian negara.

"Supaya ada kejelasan. Kalau tidak bubarkan saja BPK," ujar Waketum Gerindra ini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri yang hadir di diskusi setuju dengan wacana yang dilontarkan Fadli. Namun, ICW menyangsikan BPK mau hadir.

"Kami setuju. Cuma kami ragukan BPK mau atau tidak. Kami yakin BPK tidak berani karena BPK salah," tegas Febri.

Diberitakan sebelumnya dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.

Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

KPK sudah menyatakan bahwa belum ditemukan perbuatan melawan hukum di kasus ini. KPK pun akan bertemu dengan BPK untuk membicarakan hal ini.

"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016) 

No comments:

Post a Comment