Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak ada peraturan daerah yang mengatur jam buka warung nasi selama bulan Ramadhan di Jakarta. Hal ini terkait perda larangan bagi restoran untuk buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.
"Enggak ada (perda seperti itu di Jakarta). Saya mau tanya memangnya semua orang muslim puasa? Perempuan kalau lagi datang bulan memang puasa?" ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Senin (13/6/2016).
Sehingga, Ahok berpendapat tidak benar jika warung nasi dilarang untuk buka saat siang hari. Jika dilakukan, hal itu akan merugikan warga yang tidak berpuasa.
Perda yang berlaku di Serang itu bertujuan untuk menciptakan toleransi terhadap orang yang berpuasa. Namun, kata Ahok, hal itu adalah pendapat yang salah.
"Kalau teman saya bilang, orang puasa kalau sama orang yang tidak puasa dan makan lalu bisa tahan, pahalanya double," ujar Ahok.
Sebelumnya, video razia warung nasi di Serang, Banten, yang disiarkan oleh Kompas TV menjadi viral.
Dalam video itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang tampak sedang merazia warung nasi milik Saeni. Razia itu menyasar warung makan yang buka siang hari di bulanRamadhan.
Satpol PP menyita semua makanan yang ada di warung Saeni. Semuanya dibungkus tanpa tersisa. Saeni tampak menangis melihat itu semua.
No comments:
Post a Comment