Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum baik. Pencatatan aset yang dimiliki selama ini masih belum benar.
Dengan demikian, wajar saja jika Pemprov DKI kembali mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2015.
"Memang seharusnya DKI dari dulu enggak wajar, kalau (pemeriksaannya) mau lebih ketat, karena asetnya enggak tercatat benar, piutangnya enggak jelas, aturannya enggak jelas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/6/2016).
Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki laporan keuangan untuk tahun anggaran 2016. Ahok memiliki target untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun mendatang.
"Makanya kami akan perbaiki, kami target kan tahun depan (BPK) mengakui WTP," ujar Ahok.
BPK kembali memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun. Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa.
No comments:
Post a Comment