Wednesday, February 24, 2016

Warga Rusun Marunda Dilarang Berjualan di Depan Huniannya

Ketua RW 010 Rusunawa Marunda, Nasrullah Dompas menyampaikan, pihaknya tidak mengizinkan penghuni yang berasal dari Kalijodo untuk berjualan di depan unit hunian mereka. 

"Dalam surat perjanjian sewa menyewa rusun itu tertera di dalamnya. Mereka tidak boleh berjualan depan huniannya," kata Nasrullah kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (24/2/2016). 

Ia mengatakan, peraturan itu dibuat demi menjaga kebersihan tiap lantai di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. (Baca: Dapat Unit Rusun Marunda di Lantai 5, Warga Pilih Kembalikan Kunci).

Selain itu, menurut dia, unit hunian di rusun memang hanya boleh dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

Meskipun demikian, menurut Nasrullah, pihaknya memberikan lahan usaha bagi warga Kalijodo di lantai dasar bangunan rusun hunian mereka.

"Tetapi untuk persyaratan mereka yang mau berdagang belum ada. Sebab, nanti yang mengatur itu ketua RT di masing-masingcluster," tuturnya. 

Warga Kalijodo mulai menempati Rusunawa Marunda setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menggusur Kalijodo. 

Sebagian warga berharap bisa membuka usaha ketika tinggal di rusun. Eti (48), berniat meneruskan usahanya di bidang kuliner yang pernah ditekuninya saat tinggal di Kalijodo.

(Baca: "Mau Dibilang Apa Lagi, Alhamdulillah Ajalah").

"Saya mau dagang soto ayam lagi, kalau sudah benar-benar menempati rusun," kata warga Kalijodo, Eti saat ditemui di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).

No comments:

Post a Comment