Wednesday, February 24, 2016

Dapat Unit Rusun Marunda di Lantai 5, Warga Pilih Kembalikan Kunci

Dua calon penghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara, mengembalikan kunci ketika mendapat unit rusun di lantai 4 dan 5. Lantai 5 merupakan lantai tertinggi di rusun tanpa lift tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa (Ka-UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Suharyanti, mengatakan, keduanya tidak puas dengan kondisi tersebut.

"Dua penghuni sudah menerima kunci unit rusun. Hanya saja, dikembalikan lagi ke pengelola. Mengakunya sih karena merasa tidak puas dengan unit rusunawa yang mereka terima," kata Suharyanti di Rusunawa Marunda, Rabu (24/2/2016).

Menurut Suharyanti, keduanya sudah mengundurkan diri. Dia mengatakan, berdasarkan aturan, pihaknya tidak memberi kompensasi pengganti.

Suharyanti mengatakan, Rusunawa Marunda Cluster A Blok A11, yang dijadikan lokasi relokasi warga Kalijodo, merupakan bangunan berlantai 4. 

Di setiap lantainya terdapat 20 unit rusunawa dan setiap unit rusun merupakan tipe 36 dengan luas 2,5 x 3 meter.

"Ada ruang tamu, dua kamar, kamar mandi, dan beranda belakang," ujarnya.

Suharyanti menjelaskan, harga sewa untuk Rusunawa Marunda Cluster A, Blok A11, untuk unit rusun di lantai I sebesar Rp 159.000, lantai II Rp 142.000, dan di lantai 3 sebesar Rp 138.000.

"Untuk lantai IV yang paling atas sebesar Rp 130.000, harga tersebut belum termasuk air bersih Aetra yang nilainya sesuai pemakaian dan token listrik.

No comments:

Post a Comment