Thursday, February 25, 2016

Ahok Lampiaskan Kemuakan Masa Lalu kepada Pejabat DKI yang Baru Dilantik

Setiap pelantikan pejabat DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu mengisi kesempatan sambutan dengan memarahi para pejabat. Tak terkecuali pada acara pelantikan pejabat eselon pada Rabu (24/2/2016) kemarin.
Pada pelantikan kemarin, Basuki berulang kali menyebut kata 'muak', 'kemuakan', dan 'dendam'. Basuki merasa kesal masih banyak menerima laporan oknum pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalahgunakan anggaran maupun memeras pihak tertentu.
Basuki kesal. Pasalnya, ia pernah menjadi pengusaha tambang di Belitung Timur. Terlebih perusahaan tambangnya pernah ditutup oleh pemerintah setempat.
"Saya pun dulu sebelum jadi pejabat,saya muak dengan yang namanya oknum pejabat. Saya betul-betul muak dengan kemunafikan, meras, menekan, saya betul-betul muak," kata Basuki dengan nada tinggi.
Berangkat dari kekesalannya terhadap oknum pejabat, Basuki pun mengikuti permintaan sang ayah, Indra Tjahaja Purnama, untuk menjadi pejabat. Ia pun mengaku senang karena kini telah menjadi pejabat dan bisa membuat segala macam aturan.
"Makanya saya masuk ke sini (jadi Gubernur), saya betul-betul lampiaskan kemuakan saya. Ini sudah masuk tahun ke empat, saya tidak mau lagi dengar (ada oknum pejabat bermain)," kata Basuki.
Ahok gertak pegawai kelurahan
Basuki menegaskan ia tidak ingin lagi mendengar adanya laporan setor menyetor, upeti, atau pembagian uang sisa oleh pegawai kelurahan. Selain itu, Basuki memperingatkan para Lurah untuk tidak lagi membuat surat keterangan yang menguatkan pihak lain untuk menguasai lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Bagi Lurah yang ketahuan menghilangkan aset DKI, Basuki menegaskan akan memiskinkan pejabat itu. Yakni dengan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia mengaku mengetahui tindakan beberapa oknum pegawai kelurahan. Hanya saja, lanjut dia, Wali Kota masih terus membela anak-anak buahnya.
"Kalau masih begitu, pelantikan ke depan Wali Kota, Wakil, Sekko (Sekretaris Kota), Asisten, saya stafkan (jadikan staf). Sekkel (Sekretaris Kelurahan) atau Bendahara Kelurahan masih main, saya stafkan (jadikan staf). Satu set, saya stafkan semua dan saya tidak main-main," kata Basuki kembali dengan nada tinggi.
Pada kesempatan itu, Basuki pun mengancam bakal mengganti posisi para pegawai negeri sipil (PNS) itu dengan para personel TNI/Polri. Bahkan, lanjut dia, KemenPAN-RB sudah berkirim surat kepadanya dan memberi peluang TNI/Polri bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Basuki menyebut banyak personel TNI /Polri yang tertarik dengan besarnya gaji yang diterima PNS DKI.
"Saya mau berusaha kurangi PNS sebanyak mungkin. Karena tidak pantas digaji terlalu besar, kalau kerjanya masih kayak begitu, keterlaluan, masih mau nilep," kata Basuki.
Ia tak mempermasalahkan jika para pejabat menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada PNS yang menggugatnya ke PTUN, Basuki mengancam akan menghilangkan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS itu.
Selama gugatan diproses, PNS itu juga akan dipindahtugaskan ke Kepulauan Seribu. Jika PNS itu tidak masuk kerja selama 45 hari, Basuki memiliki alasan untuk memecatnya sebagai PNS.
"Kalau Bapak Ibu enggak suka sama saya, ya silakan. Tugas saya mengamankan uang DKI dan melayani orang DKI. Kalau Bapak Ibu enggak suka, ya silakan, saya juga enggak butuh disukai kok," ujarnya.
"Saya lupa ini pelantikan yang keberapa, karena ini jadi kesempatan saya marahi pejabat. Kesenangan saya saat menjadi pejabat itu mengalahkan kesenangan saya saat perusahaan saya untung ratusan ribu dollar, saya betul-betul senang jadi pejabat," kata Basuki.
Sementara puluhan pejabat yang dilantik terlihat serius mengamati wanti-wanti pimpinannya itu.

No comments:

Post a Comment