Suasana di TPS Hongkong (Foto: Anis Hidayah/Migrant Care)
Jakarta - Ratusan WNI di Hong Kong tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Minggu (6/7) kemarin, karena TPS sudah ditutup saat mereka datang. Direktur Ekesekutif Migrant Care Anis Hidayah, sangat menyayangkan pihak penyelenggara yang tak dapat mewadahi bentuk partisipasi tersebut.
"Bagi saya kalau memang TPS tidak dapat diperpajang seharusnya diberikan alternatif, solusi agar mereka bisa tetap memilih misalnya memilih susulan atau di KJRI atau apa yang itu bisa dilaksanakan disana asal buruh migran tetap menggunakan hak pilihnya. Ini sangat disayangkan," ujar Anis di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).
"Apa yang mau kita capai dalam demokrasi kan partisipasi masyarakat. Kalau itu saja sudah ada hambatan, pelarangan saya kira demokrasi yang terbangun bukan demokrasi partisipatif," imbuhnya.
Menurut Anis, jika memang aturan dari otoritas Hongkong hanya memperbolehkan pemungutan suara hingga pukul 17.00 waktu setempat, seharusnya penyelenggara menyiapkan plan B. Pasalnya, Hongkong merupakan salah satu negara yang dikenal memiliki tingkat partisipasi tinggi.
"Mestinya ketika sudah jam 16.00 disusun plan B, exit strateginya seperti apa sehingga jangan sampai ada kerumunan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih padahal mereka sudah datang kesana," ujar Anis.
Pihaknya menduga masalah ini terkait manajemen tata kelola pemilu langsung di Hongkong yang baru punya pengalaman sekali kemarin di pileg. Kedua soal kapasitas PPLN yang secara kelembagaan tidak siap dengan membludaknya pemilih.
"Ketiga ini bisa dikatakan kelalaia karena seharusnya berapapun pemilihnya kan bisa difasilitasi menggunakan hak pilih," ucap Anis.
"Bagi saya kalau memang TPS tidak dapat diperpajang seharusnya diberikan alternatif, solusi agar mereka bisa tetap memilih misalnya memilih susulan atau di KJRI atau apa yang itu bisa dilaksanakan disana asal buruh migran tetap menggunakan hak pilihnya. Ini sangat disayangkan," ujar Anis di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).
"Apa yang mau kita capai dalam demokrasi kan partisipasi masyarakat. Kalau itu saja sudah ada hambatan, pelarangan saya kira demokrasi yang terbangun bukan demokrasi partisipatif," imbuhnya.
Menurut Anis, jika memang aturan dari otoritas Hongkong hanya memperbolehkan pemungutan suara hingga pukul 17.00 waktu setempat, seharusnya penyelenggara menyiapkan plan B. Pasalnya, Hongkong merupakan salah satu negara yang dikenal memiliki tingkat partisipasi tinggi.
"Mestinya ketika sudah jam 16.00 disusun plan B, exit strateginya seperti apa sehingga jangan sampai ada kerumunan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih padahal mereka sudah datang kesana," ujar Anis.
Pihaknya menduga masalah ini terkait manajemen tata kelola pemilu langsung di Hongkong yang baru punya pengalaman sekali kemarin di pileg. Kedua soal kapasitas PPLN yang secara kelembagaan tidak siap dengan membludaknya pemilih.
"Ketiga ini bisa dikatakan kelalaia karena seharusnya berapapun pemilihnya kan bisa difasilitasi menggunakan hak pilih," ucap Anis.
No comments:
Post a Comment