Monday, June 20, 2016

Setelah Tuduh Teman Ahok, Junimart Minta Jangan Ada yang Kebakaran Jenggot

Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok dari perusahaan pengembangreklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Setelah melontarkan tuduhan, Junimart menolak membeberkan sumber informasi aliran dana tersebut. Ia kini menyerahkan tuduhannya itu kepada KPK untuk mengusutnya.
"KPK lebih punya bukti tentang ini," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Junimart mengklaim, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief telah membenarkan bahwa mereka sudah mengetahui informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan pun mengatakan, sudah memeriksa beberapa orang terkait aliran dana tersebut.
Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo sendiri telah mengatakan KPK akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
"Kita tunggu saja KPK bergerak. Tidak perlu ada yang kebakaran jenggot," tutur Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya Junimart menyebut, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan KPK, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.
Salah satu pendiri "Teman Ahok", Singgih Widyastomomengungkapkan kekesalannya atas tuduhan Junimart.
Singgih menyatakan, jika menerima dana Rp 30 milliar, makaTeman Ahok tidak lagi mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.
"Kalau dapat Rp 30 miliar kami tidak naik motor, kami beli satu gerbong kereta. Kami tidak mungkin lah begitu (terima suap)," ujar Singgih.
Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Nasbi menantang Junimart untuk membuktikan tuduhannya.
"Kalau dia yakin, buktikan sajalah. Hukum kan tidak bisa ditutupi ya. Tapi jangan ngomong sembarangan, ngomong sembarangan di publik itu harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hasan.
Adapun Ahok mengatakan, anggota DPR bisa berbicara seenaknya di dalam forum tanpa takut dituntut.
Meski demikian, Ahok meminta Junimart untuk bersikap profesional dan membuktikan tuduhan itu. Jika tidak, kata Ahok, Junimart sama saja sudah bersikap politis dengan menggunakan statusnya sebagai anggota DPR RI.
"Makanya saya bilang, untungnya dia anggota DPR, enggak bisa gugat. Dia punya hak imunitas, ngomong di forum," ucap Ahok.
"Walaupun itu secara politik, menurut saya, itu jahat! Sama kayak kasus Sumber Waras kan, pengin bangkitkan opini ke orang bahwa Ahok itu enggak bersih," tambah Ahok.

No comments:

Post a Comment