Thursday, June 16, 2016

PRT Mengaku Ivan Haz Pernah Memukulnya di Mal, Disaksikan Banyak Orang

Korban kekerasan mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, T (21), mengaku pernah disuruh untuk memukuli dirinya sendiri.
Hal itu diungkapkan saat dia memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli 2015 silam. Saat itu, Ivan dan keluarganya hendak pergi ke Plaza Indonesia untuk makan siang. T juga ikut bersama Ivan untuk menjaga anaknya.
Dalam perjalanan menuju Plaza Indonesia, anak Ivan tidak bisa diam dan rewel. Oleh karena itu, Ivan pun membenturkan T ke dashboard mobil.
"Sambil ke PI (Plaza Indonesia), naik mobil, anaknya rewel, di jalan ke PI. Saya dijedotin ke dashboard yang tengah-tengah tempat kaset," ujar T dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, T juga mengaku dipukul menggunakan sandal oleh Ivan. "Terus saya dipukul pake sandal item. Sendal itemnya dilempar, saya disuruh mukul sendiri di kepala. Kata Pak Ivan, 'pukulin kepala kamu. Kalo enggak dipukulin, saya yang pukulin'," kata dia.
T pun menuruti perintah Ivan dan memukul dirinya sendiri. Di dalam mal, T diminta Ivan untuk berjalan di depan dia dan istrinya.
Saat T dalam posisi bersebelahan dengan mereka, dia mengaku kembali dipukul.
"Di mal banyak yang liatin, saya nunduk aja jalan karena saya takut. Pas deket Pak Ivan saya dipukul. Katanya, 'di depan, jangan deket-deket'," ucap T.
Ivan seringkali memarahi, menendang, dan memukul T menggunakan tangan kosong ataupun benda tumpul. Bahkan, hidung T pernah berdarah dan matanya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan Ivan.
Pada sidang sebelumnya, Ivan didakwa pasal 44 ayat 1 juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junctopasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

No comments:

Post a Comment