Taman Suropati (Foto: Fathur Rochman/detikcom)
Jakarta - Parkir di Taman Suropati hanya diperbolehkan bagi pengunjung yang berolah raga hingga pukul 09.00 WIB. Setelah itu pengunjung taman bisa mengalihkan parkir ke kawasan Taman Menteng atau halaman Masjid Sunda Kelapa yang berada tidak jauh dari taman.Kasatpol PP Jakarta Pusat Iyan Sopyan Hadi mengimbau pengunjung Taman Suropati untuk tidak membawa kendaraan bermotor. Pengunjung di taman ini bisa datang dengan angkutan umum atau sepeda.
"Kita imbau untuk masyarakat yang ingin ke sini tidak perlu bawa kendaraan. Cukup sepeda saja. Tapi memang kalau terpaksa harus bawa, mereka bisa parkir di Taman Menteng atau Masjid Sunda Kelapa. Lokasinya kan tidak jauh dari sini," ujar Iyan saat memantau anggota Satpol PP yang bertugas mensterilkan Taman Suropati di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Iyan menjelaskan, Satpol PP selama ini rutin berjaga di Taman Suropati. Namun bedanya mereka hanya berpatroli saja, sekarang mereka disiagakan dengan 3 shift per hari.
"Tiap shiftnya kita tempatkan 6 anggota," kata Iyan.
Iyan menambahkan, PKL dilarang berjualan di Taman Suropati. PKL juga sudah tahu akan adanya larangan itu.
"Kalau masih ada yang bandel, terpaksa kita angkut (dagangannya)," ucap Iyan.
Karena tidak ada lagi PKL di sekitar Taman Suropati, pengunjung diimbau untuk membawa makan dan minum dari rumah.
"Atau bisa membeli makanan di tempat lain lalu makan di sini. Tapi tentu juga harus menjaga kebersihan. Jangan buang bungkus atau sisa makanan sembarangan," tutur Iyan.
Taman Suropati sebelum penertiban dikenal menjadi tempat mangkal PKL dan mereka kerap membuang sampah jualannya di taman. Parkir liar juga bermunculan.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluhkan semrawutnya taman yang berada di dekat rumah dinas Gubernur DKI, Wapres Jusuf Kalla dan rumah Dubes AS itu, pada Senin kemarin. Sore harinya, aparat membersihkan taman dari PKL dan parkir liar. Agar PKL dan parkir liar tidak kembali lagi, mulai tadi pagi Taman Suropati dijaga Satpol PP secara bergiliran.
No comments:
Post a Comment