Wednesday, June 8, 2016

KPU DKI Tak Ada Anggaran Verifikasi KTP ke Luar Negeri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan pihaknya tidak akan memverifikasi KTP warga yang kini tinggal di luar negeri.
Oleh karena itu, ia meminta warga yang data KTP-nya sudah disumbangkan untuk mendukung calon independen agar kembali ke Jakarta saat masa verifikasi.
"Kami tidak dikasih anggaran untuk sampai ke luar negeri. Jadi salah satu caranya, warga diimbau untuk tetap di tempat (di Jakarta saat dilakukannnya verifikasi)," ujar Sumarno saat dihubungi, Rabu (8/6/2016).
Pendaftaran calon independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 akan dilakukan dari 3-7 Agustus 2016. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi terhadap data KTP dukungan selama 14 hari.
Dalam proses verifikasi ini, KPU akan menerjunkan petugas untuk mendatangi langsung warga yang data KTP-nya dijadikan modal dukungan untuk calon independen.
Menurut Sumarno, verifikasi akan dilakukan dengan sensus, yakni mendatangi warga dari rumah ke rumah. Namun, ia menyebut verifikasi bisa juga dilakukan jika warga penyumbang data KTP bersedia berkumpul di satu tempat dalam waktu yang sama.
"Bisa juga dengan cara mengumpulkan massa pendukung supaya petugas lebih mudah memverifiksi," ujar Sumarno.

No comments:

Post a Comment