Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulannya agar formulir dukungan untuk calon perseorangan dalam pilkada diseragamkan bukan dimaksudkan untuk menjegal calon perseorangan.
Menurut dia, penyeragaman formulir perlu dilakukan KPU agar verifikasi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat.
"Saya mendukung calon independen, tetapi jangan calon ini maunya seenaknya, tidak mau diperiksa secara prosedural sebagaimana parpol juga diperiksa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Fahri menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu berburuk sangka dengan usulannya ini. Jika memang data KTP yang sudah dikumpulkan oleh kelompok relawan Teman Ahok murni dukungan warga Jakarta, maka Ahok tak perlu khawatir.
"Jadi, saya lihat komentar Pak Ahok, keliru dia. Jadi, dia menganggap kita mempersulit, padahal maksudnya itu, kita harus hormati pelembagaan demokrasi parpol dan calon independen," kata Fahri.
Fahri juga mengoreksi pernyataan Ahok yang menyebutnya sebagai anggota DPR independen atau tanpa partai. Fahri menegaskan bahwa saat ini dirinya masih anggota sekaligus pimpinan DPR dari PKS.
Ia beralasan, meskipun sudah dipecat PKS, ada putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatannya untuk sementara.
"Ahok salah lagi. Dia mengatakan, saya anggota DPR independen. Memang tidak ada sistem itu. Saya telah dimenangkan permohonannya, saya sekarang anggota PKS. By law itu," ujarnya.
Fahri mengatakan, putusan sela bahkan sudah menjadi penegasan bahwa posisinya sebagai Wakil Ketua DPR ataupun anggota DPR tidak bisa diotak-atik. Artinya, dia justru lebih kuat dari anggota DPR lainnya yang pada sewaktu-waktu bisa dirotasi dan dicopot oleh partai.
"Dari perspektif itu, saya lebih kuat dari semua anggota DPR lainnya karena pengadilan minta posisi saya enggak diganti. Salah lagi Pak Ahok, salah baca dan salah mengerti persoalan," ucapnya.
Ahok sebelumnya mengomentari usulan Fahri soal formulir dukungan untuk calon independen dalam pilkada. Ia menyindir Fahri sebagai anggota DPR RI independen karena sudah dipecat dari PKS.
"Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen, cuma dia Wakil Ketua DPR RI independen," kata Ahok.
Ahok menduga, usulan tersebut diutarakan untuk menjegal dirinya agar tidak bisa ikut Pilkada DKI 2017. Soalnya, formulir dukungan data KTP yang diperoleh Teman Ahok hampir mencapai 1 juta lembar.
Dia pun menyindir Fahri yang sesungguhnya bernasib sama seperti dirinya, yaitu tanpa partai.
Bahkan, dia menyebut Fahri menjadi anggota DPR RI independen, sama seperti dirinya yang ingin menjadi cagub independen. Perbedaannya, cagub independen diatur dalam undang-undang, sementara anggota DPR RI independen tidak diatur undang-undang.
"Jadi, Fahri Hamzah nih paling hebat se-Indonesia, jadi anggota DPR independen, enggak ada di UU. Kalau saya kan cagub independen. Jadi, sebetulnya, dia lebih inovatif dan lebih hebat dari saya. Makanya, saya sama dia saingan," kata Ahok.
No comments:
Post a Comment