Dua orang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yaitu Nur Hasan (31) dan M Firdaus (23), dikeroyok sejumlah pemuda, pada Minggu (5/6/2016) malam.
Peristiwa tersebut berawal ketika kedua petugas PPSU itu mencopot 15 spanduk yang melanggar ketertiban umum di Kelurahan Duri Kosambi.
"(Mulanya) dua orang korban yang sebagai petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) bersama saksi lain yang dipimpin langsung oleh Bapak Lurah Duri Kosambi Irwansyah Alam, sedang membersihkan spanduk yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin malam.
Spanduk-spanduk berisi promosi sebuah apartemen itu kemudian dibawa ke kantor kelurahan. Sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan atribut ormas sudah menunggu di kantor kelurahan.
"Kemudian dua orang pelaku langsung memukuli kedua orang korban dengan membabi buta, memukul dan menendang badan dan kepala korban beberapa kali," kata Herru.
Lurah Duri Kosambi yang melihat dua petugas PPSU itu dikeroyok langsung melerai dan para pelaku langsung pergi. Kedua korban didampingi Lurah Duri Kosambi kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Cengkareng.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Korban Nur Hasan menderita luka lecet dan memar pada punggungnya, sedangkan korban M Firdaus luka lecet dan memar pada perut dan paha kanan," tutur Herru.
Polsek Cengkareng mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial Hi, MR, AF, Mh, dan Af pada Senin siang.
No comments:
Post a Comment