Wednesday, June 1, 2016

Ahok Ancam Kandangkan APTB yang Masih lewat "Busway"

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) tidak boleh lagi melintasi busway. Jika melanggar, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta diperintahkan mengandangkannya.
"Yang pasti hari ini bukan dihapus, tapi dia enggak boleh masukbusway. Kalau tidak, kandangin," ujar Ahok di RPTRA Harapan Mulia, Rabu (1/6/2016).
Larangan APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan. APTB kerap memungut biaya tambahan dari penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.
Selain sebagai bentuk sanksi, dilarangnya APTB masuk busway merupakan upaya mendorong agar operator APTB segera menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transportasi Jakarta. Larangan itu berlaku mulai Rabu (1/6/2016) ini.
Pantauan Kompas.com, sejak pukul 07.30 WIB, di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, bus APTB tidak lagi menggunakan jalur transjakarta. Bus-bus tersebut melintasi jalan Tol Dalam Kota dan jalur reguler.
Bus APTB dari arah Cawang menuju Semanggi melintasi Tol Dalam Kota. Tak ada bus yang melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Bus-bus APTB tersebut antara lain rute Cawang - Tanah Abang milik Sinar Jaya, Cibinong - Grogol milik Mayasari Bakti dan Tanah Abang - Bekasi milik Mayasari Bhakti.
Meski melintas di tol, bus APTB masih penuh penumpang. Sementara itu, dari arah sebaliknya, Semanggi ke Cawang, bus APTB melintas di jalur reguler. Bus tersebut antara lain rute Cileungsi - Blok M milik Mayasari Bhakti.
Bus tersebut tampak sepi penumpang. Selain itu, perubahan lainnya yakni penghapusan nama APTB di badan bus. Bus berwarna biru tersebut tak lagi memakai APTB dan hanya memakai nama perusahaan.

No comments:

Post a Comment