Tuesday, February 23, 2016

Kebijakan Berbeda Membuat Warga Kalijodo Merasa Diperlakukan Tak Adil

 Jauh-jauh direlokasi ke Rusun Marunda, sejumlah warga Kalijodo mesti "menelan pil pahit". Ternyata, warga yang mengontrak tidak diprioritaskan untuk menempati rusun.
Meski sama-sama ber-KTP DKI, pemilik bangunan di Kalijododidahulukan untuk mendapatkan rusun. Kebijakan yang berbeda-beda membuat warga Kalijodo merasa diperlakukan tidak adil.
Maklum, warga Kalijodo yang temannya juga pengontrak sebelumnya bisa mendapat rusun. Mendadak, kebijakan itu berubah.
Para pengontrak yang telanjur datang ke Rusun Marunda sambil membawa barang-barang "gigit jari". Salah satunya Maisarah, warga Kalijodo berstatus pengontrak dengan KTP di RT 01 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat mengikuti pengundian, rupanya petugas di rusun belum bisa menerimanya lantaran berstatus pengontrak. Petugas pengundian meminta agar Maisarah melapor ulang ke Posko Kecamatan Penjaringan. Padahal, ia telah diberi surat bukti pendaftaran warga RW 05 Kalijodo dari Kelurahan Pejagalan.
"Teman-teman saya yang juga pengontrak malah sudah ada yang dapat," kata Maisarah di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).
Sugianto, warga RT 04 RW 05 Kalijodo, juga bernasib sama. Ia merasa diperlakukan tidak adil karena pengontrak lain ada yang mendapatkan rusun. Ia pun memiliki KTP sebagai warga Kalijododan telah menerima surat tanda terima berkas permohonan unit rumah susun.
"Tetangga saya yang ngontrak dapat. Saya juga sudah dikasih surat ini (surat permohonan rusun). Kalau memang ngontrakenggak dapat, kawan saya kemarin enggak dapat juga dong, enggak adil," ujar Sugianto.
Beda kebijakan
Soal beda kebijakan ini, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda Suharyanti berjanji akan melakukan pengecekan, bahkan sampai penertiban. Suharyanti "menyalahkan" pendataan warga di Kecamatan Penjaringan yang tidak menyeleksi lebih dulu.
"Kalau kemarin di kecamatan sana main naik saja ke bus, jadi sortirannya kurang. Kita akan data kembali. Kalau memang (pengontrak) mendompleng dalam tanda kutip, akan kita tertibkan," ujar Suharyanti.
Diakuinya, penerimaan warga Kalijodo ini memang dikhususkan bagi warga yang bukan pengontrak.
"Pengontrak sebenarnya tidak menjadi prioritas," kata Suharyanti. (Baca: Pengelola Rusun Marunda Tegaskan Warga Pengontrak Rumah di Kalijodo Tak Jadi Prioritas)
Kendati demikan, ia berjanji akan menanyakan ke pimpinannya dulu terkait apakah warga Kalijodo berstatus pengontrak bisa diterima atau tidak.
"Yang penting saya menunggu perintah dari pimpinan. Nanti kita minta arahan dulu," ujarnya.

No comments:

Post a Comment