Pengacara Razman Arif Nasution berencana akan mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa (23/2/2016) hari ini. Kedatangannya bertujuan untuk mengadukan rencana penggusuran kawasan Kalijodo oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Komisi II.
Menurut Razman, nantinya ia akan meminta agar Komisi II segera mendesak Kementerian Dalam Negeri agar membatalkan rencana itu.
"Pemda, termasuk Pemerintahan Ahok ini kan di bawah Presiden dengan koordinasi Menteri Dalam Negeri," kata Razman saat ditemui di PTUN Jakarta, Senin (22/2/2016).
Razman mengatakan, di Gedung DPR ia juga berencana akan mengadukan seputar tak diindahkannya warga yang memiliki sertifikat lahan. Nantinya, Razman akan membeberkan sertifikat-sertifikat lahan sah yang dimiliki oleh warga Kalijodo.
"Melihat Pemerintahan Ahok yang tidak mengindahkan undang-undang Agraria ini tentu kami ingin mendesak agar Menteri Agraria dan Kepala BPN turun tangan," ujar dia.
Jika jadi dilaksanakan, kedatangan Razman ke DPR merupakan upaya kesekian yang ditempuhnya untuk membatalkan rencana penggusuran kawasan Kalijodo.
Pada pekan lalu, ia juga sempat menyambangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk membahas hal yang sama. Dan pada Senin kemarin, ia melayangkan gugatan terhadap surat peringatan pertama yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara pada 18 Februari lalu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
No comments:
Post a Comment