Wednesday, July 16, 2014

Urusan Uang, Orang Dekat Tak Selalu Bisa Dipercaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam urusan uang atau barang berharga, jangan mudah (atau selalu) percaya pada seseorang. Dua kasus pencurian dan penggelapan di Jakarta Utara, dua pekan ini, bisa jadi pelajaran berharga.
RF (28), pengusaha ikan di Pelabuhan Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara, tak pernah menduga MS (17), karyawannya, nekat menggelapkan uang sebesar Rp 80 juta, Selasa (8/7). Seperti biasa, siang itu, RF meminta MS menyetor uang hasil penjualan ikan ke Bank BNI, tak jauh dari kantornya di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.
Beberapa gepok uang, besaran Rp 100.000 dan Rp 50.000, diikat dan disimpan dalam tas jinjing hitam. MS berangkat seorang diri menuju bank dengan menggunakan sepeda motornya. Hingga beberapa saat kepergiannya, RF tak mencium gelagat jahat MS, pekerja yang telah dua tahun dia percaya kejujurannya.
Saat kembali ke kantor, MS menuntun sepeda motornya. MS mengaku baru saja dirampok di Jalan Cumi oleh tiga orang yang membawa dua sepeda motor. MS mengaku diancam dengan pisau, ditendang hingga jatuh, lalu diambil kunci sepeda motornya.
Siang itu, seusai mendapat laporan dari MS, RF langsung melapor ke polisi. ”Sejak pertama kami periksa, Selasa siang, sampai 24 jam kemudian, MS masih keukeuh sebagai korban perampokan. Namun, petugas menemukan kejanggalan di lapangan,” kata Kepala Polsek Muara Baru Ajun Komisaris Joko Agus Wulantoro, Selasa (15/7).
MS mengaku terjatuh karena ditendang dengan kaki kanan pelaku. Namun, lanjut Joko, dalam posisi sama-sama melaju di atas sepeda motor dan menuju ke arah yang sama, tidak mungkin pelaku menendang dengan kaki kanan. ”Dengan posisi melaju di jalur yang sama, pelaku hanya mungkin menendang dengan kaki kirinya,” kata Joko.
Polisi menemukan tumpahan kapur di lokasi kejadian sesuai pengakuan MS. Namun, tak ada sedikit pun bekas kapur di sepeda motor, pakaian, ataupun anggota badan MS. Tak ada bekas goresan atau luka di tubuh MS akibat todongan pisau.
Setelah petugas mengecek lokasi kejadian, MS akhirnya mengaku telah mengarang cerita. MS nekat menggelapkan uang milik orang yang selama ini memberinya pekerjaan karena ingin memperbaiki sepeda motor. Dia butuh uang sekitar Rp 15 juta untuk memperbaiki dan menambah aksesori pada sepeda motornya. ”Rp 7 juta di antaranya telah dibelanjakan aksesori oleh SM (22), teman MS. Sisanya hendak dibagi berdua untuk keperluan Lebaran,” tambah Joko.
Seperti RF, RG melaporkan pencurian sebundel cek yang diduga dilakukan oleh pembantu rumah tangganya sendiri, PM (33), bersama MN (39), suami PM. PM telah dua tahun bekerja kepada RG, pengusaha kelapa sawit, warga Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun MN jadi sopir pribadi RG beberapa bulan terakhir.
Kepala Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Kus Subiyantoro menyebutkan, PM mencuri satu bundel cek yang telah ditandatangani beberapa saat sebelum memutuskan berhenti bekerja. ”Mereka telah tujuh kali mencairkan cek dengan total Rp 208 juta. Uang itu, antara lain, dipakai PM membeli perhiasan, mobil, tanah, dan sepeda motor di Banyumas, Jawa Tengah.(Mukhamad Kurniawan)

No comments:

Post a Comment