Wednesday, July 16, 2014

Prabowo-Hatta Kantongi 51,87 Persen Suara di Jakarta Selatan

Jakarta - Rekapitulasi suara di Jakarta Selatan telah usai dan hasilnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul atas pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, saksi dari kubu pasangan Prabowo-Hatta tetap enggan menandatangani hasil rekap tersebut.

Rekapitulasi yang dilaksanakan di Hotel Maharaja, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014), tersebut dihadiri 2 saksi dari kedua kubu. Pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 612.478 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh 568.428 suara.

Dengan jumlah total suara sah yaitu 1.180.906 suara, berarti Prabowo-Hatta memperoleh 51,87 persen sedangkan Jokowi-JK mendapat 48,13 persen. Meskipun begitu, saksi dari pihak pasangan nomor urut 1 menolak meneken berita acara rekapitulasi itu.

"Berdasarkan laporan dari TPS sampai PPK ditemukan banyak hal yang tidak rasional, terutama di data DPKTB (Data Pemilih Khusus Tambahan). Ada upaya sistematis terstruktur yang mengarah ke kecurangan. Karena ada yang tidak membawa formulir A5 tetapi diperbolehkan memilih, sehingga kita tidak tanda tangan," kata juru bicara yang juga ketua tim kampanye Jaksel untuk pasangan Prabowo-Hatta, Ahmad Sulhy, di lokasi, Rabu (16/7/2014).

Ahmad juga mengatakan telah menyampaikan hal ini ke Panwaslu tingkat kota dan nasional. Dia berharap diadakannya pemilihan ulang. Namun, Ketua KPUD Jaksel Muhammad Ikbal tetap menghargai hal tersebut meski saksi dari kubu Prabowo-Hatta menolak menandatangani hasil rekap tersebut.

"Jadi saksi tidak memberi tanda tangan kita hargai, tapi kita anggap sah, karena tidak ada aturan yang mengenai itu. Kalau tidak salah KPPS sudah dipanggil Bawaslu dan diminta pandangannya, lalu selanjutnya kita serahkan ke mekanisme yg ada," ucap Ikbal di tempat yang sama.

No comments:

Post a Comment