Wednesday, July 16, 2014

Jokowi Kuasai 54,40 Persen Suara di Jakarta Pusat

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat telah melakukan rekapitulasi tingkat kota. Hasilnya, sebanyak 54,40 persen suara mengalir untuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua.

"Suara sah 567.382. Suara untuk pasangan nomor urut satu 258.716 dan untuk pasangan nomor urut dua 308.666," kata Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono kepada detikcom, Rabu (16/7/2014).

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Prabowo-Hatta hanya mendulang 45,6 persen dari wilayah administrasi Kota Jakarta Pusat. Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut satu ini kemudian protes dan tidak mau menandatangani berita acara formulir DB1.

"Saksi pasangan nomor urut satu tidak menandatangani berita acara, formulir DB1. Ya tidak apa karena itu hak mereka," kata Arif.

"Dugaan mereka, ada persoalan mengenai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) yang harus diverifikasi terlebih dahulu. Jumlah DPKTB di Jakarta Pusat 26.000 lebih, kalau saya tidak salah," ujar Arif.

KPU Jakarta Pusat kemudian memberikan formulir DB2 kepada saksi pasangan capres-cawapres nomor urut dua. Keberatan diterima sebagai tambahan data untuk proses rekapitulasi selanjutnya.

"Mereka tulis (keberatan) memang," tutup Arif.

No comments:

Post a Comment