JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis musik Ahmad Dhani berharap razia oleh polisi terhadap kendaraan bermotor tidak hanya gencar sesudah terjadi kecelakaan maut yang melibatkan putranya yang berinisial nama AQJ (13), di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, 8 September 2013. Dhani menyebut, setelah kecelakaan yang menewaskan tujuh orang tersebut, polisi gencar melakukan razia.
"Waktu Dul pertama kecelakaan, polisi bertindak dengan melakukan razia. Ini sempat membuat pemerintah bekerja," kata Dhani usai mengikuti sidang vonis AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Menurut Dhani, hal itu merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui pihak kepolisian atas kasus AQJ.
"Mudah-mudahan tidak hanya hangat-hangat tahi ayam, karena anak bukan tanggung jawab orangtua saja, tapi pemerintah juga," ujar Dhani.
Vonis bebas yang diterima oleh AQJ, menurut Dhani, telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kecelakaan yang dialami oleh AQJ terjadi ketika mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikemudikan oleh AQJ, kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan lalu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM. Enam orang tewas di tempat kejadian, sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit akibat kecelakaan maut tersebut. Selain itu, sembilan orang lainnya luka-luka, sementara AQJ mengalami patah tulang kaki serta cedera pada beberapa bagian lain tubuhnya.
Maia Estianty: Dul Nakal karena Bapaknya Nakal
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi, pencipta lagu, penulis aransemen lagu, dan produser musik Maia Estianty (38) mengatakan bahwa perceraiannya dari Ahmad Dhani, yang seprofesi dengannya, berdampak tidak baik bagi anak-anaknya, Ahmad Al Gazali, El Jalaluddin Rumi, dan Abdul Qodir Jaelani atau Dul.
"Bukan hanya Dul... Al dan El serta Dul nantinya juga akan diberikan kasih sayang lebih. Kemarin tak bisa dipungkiri, anak-anak ini memang kekurangan perhatian akibat dari perceraian," ucap Maia ketika diwawancara oleh para peliput di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014), sesudah sidang vonis bebas Dul terkait kecelakaan mobil yang menewaskan tujuh orang.
Namun, menurut Dhani, kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Dul di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, pada 8 September 2013 itu tak sepenuhnya disebabkan oleh perceraian antara Dhani dan Maia. Dhani juga menyatakan bahwa ia tidak akan mengubah pola ajarnya dalam mendidik anak-anaknya.
"Ya, saya enggak akan ubah, ya seperti ini saja. Peristiwa ini bukan sepenuhnya karena perceraian. Seandainya saya dan Maia masih bersatu pun bisa saja ini terjadi," tutur Dhani dalam kesempatan yang sama.
Mendengar itu, Maia langsung menyindir Dhani.
"Tidak karena broken home. Kenapa Dul nakal, ya karena bapaknya nakal," ujar Maia sembari melirik Dhani.
Majelis hakim menyatakan Dul bersalah dalam perkara tersebut karena melanggar Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 3, dan Pasal 310 ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, majelis hakim memvonis bebas Dul dengan menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) agar Dul dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Majelis hakim juga menolak tuntutan lain JPU, yaitu Dul harus menjalani kerja sosial dan denda Rp 5.000.000.
No comments:
Post a Comment