Monday, August 1, 2016

Kata Ahok soal Rakit Terbalik yang Tewaskan Satu Orang di Penjaringan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi perihal tewasnya seseorang akibat rakit terbalik di Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan laporan Wahyu, lanjut dia, rakit terbalik akibat kelebihan muatan.

"Kan lagi banyak orang yang wisata ke Masjid Luar Batang. Terus mereka main-main perahu katanya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8/2016).
Rakit yang terbalik tersebut merupakan rakit penyeberangan dari Pasar Ikan, Penjaringan ke Kampung Luar Batang. Rakit dijadikan fasilitas penyeberangan setelah jembatan penghubung antara Pasar Ikan dan Luar Batang direnovasi.
"Jembatannya memang mau kami robohin karena mau pasangsheetpile (dinding turap), warga sana juga ikut bantu (bangun sheetpile) kok. Itu (yang naik perahu) kan warga yang datang jalan-jalan aja katanya," kata Basuki.
Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta tengah membangun sheetpile di kawasan tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Penjaringan Komisaris Bismo Teguh mengungkapkan, pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 09.30 WIB, sebanyak 15 orang warga hendak menyeberang menggunakan rakit milik Yanto. Saat itu, rakit tersebut dikendalikan Fredy.
Bismo mengatakan, perahu rakit itu kelebihan beban muatan. Dari ukurannya, rakit tersebut hanya bisa menampung 10 orang. Tapi saat insiden itu terjadi, sebanyak 15 orang berada di atas rakit itu.
"Di Masjid Luar Batang ada kegiatan, sehingga penumpang menjadi 15 orang. Karena melebih kapasitas akhirnya terbalik," ujar Bismo.
Akibat kejadian itu, satu orang warga yang saat ini masih diselidiki identitasnya tewas tenggelam. Sedangkan 14 warga lainnya selamat. Namun dari ke 14 warga tersebut, empat orang segera dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya yaitu, Suleman (65), Nurhayati (52), Kusnul Fauziah (6), dan dan seorang bayi 8 bulan bernama M Ampibi.
Bismo mengatakan, warga yang menarik perahu itu, Fredy telah diamankan Polsek Penjaringan untuk dimintai keterangan.

No comments:

Post a Comment