Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mengajukan judicial review terkait peraturan yang mengharuskan calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, masa kampanye yang ditetapkan diketahui mencapai sekitar empat bulan.
Ahok mengungkapan ketakutan terbesarnya jika harus cuti selama itu dan meninggalkan tugasnya sebagai gubernur. Menurut Ahok, pelaksanaan kampanye akan bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pilkada) 2017.
Jika harus cuti kampanye, Ahok khawatir tidak bisa mengawasi penyusunan anggaran. Di sisi lain, ia mengaku tidak percaya pada seluruh pejabat di Pemprov DKI yang disebutnya punya potensi untuk "bermain" dalam penyusunan anggaran.
"Empat bulan kerja itu lama, lho. Kecuali kamu keliling ke luar negeri, ya setahun kayak kerja sebulan," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (5/8/2016).
Pilkada 2017 dijadwalkan akan berlangsung pada Februari. Sedangkan masa jabatan Ahok baru akan habis pada Oktober 2017. Meski masih memiliki beberapa bulan masa jabatan pascapilkada, Ahok menganggap situasi itu tidak akan berarti jika ia tidak ikut terlibat dalam proses penyusunan APBD 2017.
"Walaupun saya balik lagi jadi gubernur sampai Oktober 2017. Tapi anggaran yang disusun sudah mungkin bukan versi saya lho. Misal ini versi DPRD. Nah gue masuk, tinggal sisa, gue enggak bisa ngapa-ngapain. Kamu enggak bisa bikin perubahan lagi," ujar Ahok.
Menurut Ahok, tidak ikut terlibatnya ia dalam penyusunan APBD 2017 memungkinkannya tidak bisa menghasilkan sesuatu yang positif saat mengakhiri jabatannya pada Oktober tahun depan. Ia menganggap situasi akan semakin tidak mengenakan apabila ternyata ia nantinya kalah dalam Pilkada.
"Berarti saya akan berhenti keluar dari sini, sudah gagal jadi gubernur, berhenti, tidak ada hasil apa-apa," ucap Ahok.
No comments:
Post a Comment