Monday, August 8, 2016

Djarot Sebut Oknum PNS Harus Dipidana jika Terbukti Cabuli Siswi Magang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jika terbukti tigas PNS DKI mencabuli siswi magang, maka mereka harus dipidanakan.

"Kalau memang terbukti dia (oknum PNS cabuli siswi magang), maka bukan hanya diberhentikan dari PNS, tapi juga dipidanakan. Ini sudah keterlaluan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8/2016).
Meski demikian, Djarot mengaku belum menerima laporan perihal permasalahan tersebut. Ia menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, moral dan mental seseorang harus diperbaiki agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kalau soal CCTV atau apapun, kalau sudah niatnya enggak baik, itu bisa ke mana-mana. Ya moral mentalnya dong yang diubah," kata Djarot.
Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di kawasan Petojo, M (17), yang sedang melaksanakan PKL melaporkan dugaan pencabulan oleh tiga PNS Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Siswi magang itu mengaku dicabuli oleh H, S, dan Y pada Kamis (4/8/2016) siang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung sebelumnya mengatakan berdasarkan hasil visum, ada beberapa kejanggalan. Seperti luka di organ vital korban yang lukanya sudah lama.
Kemudian korban yang tak mengenal para pelaku ketika saling dipertemukan. Ketiga terlapor juga mengaku sedang berada di hotel saat peristiwa dugaan pencabulan. Saat diperiksa ke hotel tersebut, benar bahwa terlapor melakukan check in.
"Kami sekarang mau cek CCTV-nya dulu, apakah benar ada di hotel saat itu," ujar Tahan. Saat ini, polisi masih mendalami lagi kasus dugaan pencabulan. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

No comments:

Post a Comment