Tuesday, August 16, 2016

Ahok Ingin Kewajiban Bayar PBB Juga Dikenakan pada Lahan Sengketa


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama warga, Bayu Suwandi, yang ingin memberi hadiah ulang tahun berupa video ucapan dari Ahok untuk istrinya, Selasa (16/8/2016).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin melepaskan begitu saja kewajiban terhadap tanah-tanah yang terlantar di Jakarta.

Dia ingin pihak yang memperebutkan tanah juga ditagih untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kita juga enggak mau lepasin begitu enak sekarang tanah-tanah terlantar itu, kita langsung kenakan tagihan PBB. Jadi kalau kamu berantem 5 orang atau 10 orang satu tanah nih, terserah siapa yang mau ngaku?"
"Kamu ngaku, ngaku semua nih, di pengadilan kan, ini copy PBB-nya kamu pegang nih," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/8/2016).
Ahok mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki kewenangan lebih terhadap tanah sengketa. Dia sudah menginstruksikan kepada lurah untuk mencari lahan kosong di wilayah masing-masing.
Setelah ketemu, maka dicari tahu siapa pemiliknya. Jika ternyata sedang bersengketa, Pemprov DKI kini bisa mengambil alih dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat umum.
"Sesuai dengan UU, semua tanah harus dimanfaatkan untuk rakyat gitu kan, kita akan ambil, pakai sampai nanti dia udah inkrah (in kracht van gewijsde), siapa pemiliknya sudah jelas, baru kita balikin atau kita beli," ujar Ahok.

No comments:

Post a Comment