Tuesday, August 16, 2016

Ahok Ceritakan Susahnya Beli Lahan untuk Bangun Rusun di Jakarta

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, program normalisasi Kali Ciliwung kemungkinan masih terus dilakukan hingga 2018. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terus menyiapkan rumah susun untuk warga yang terdampak program normalisasi itu.

Basuki bercerita tentang kendala yang dihadapi Pemprov DKI dalam menyiapkan rumah susun untuk warga. Misalnya, seperti dilayangkannya gugatan ketika Pemprov DKI ingin membeli lahan.
"Sekarang kita lagi mau beli tanah di Muara Baru, cuma lagi digugat orang lagi. Kadang-kadang di Jakarta kan susah."
"Kita mau beli tanah orang, tiba-tiba orang ada yang masukin gugatan-gugatan," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/8/2016).
Padahal, kata Ahok, gugaan itu belum tentu benar. Menurut dia, hal ini tidak lepas dari peran oknum PNS DKI sendiri. Kata Ahok, bisa saja orang dalam sendiri yang menyuruh pihak lain untuk menggugat, sehingga Pemprov DKI batal membeli.
Padahal, kata Ahok, Pemprov DKI ingin menyiapkan rumah susun yang layak bagi warga. Menurut Ahok, tidak ada lagi yang bisa menyiapkan rusun untuk warganya dengan kualitas baik selain Pemprov DKI.
"Sepanjang sejarah kita mungkin enggak ada yang lebih baik dari kita (bikin rusun) dan enggak bayar loh, saya subsidi ini, hanya (bayar) untuk disiplin mereka saja, iuran saja," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, ada empat proyek pembangunan rumah susun (rusun) yang diputuskan batal dibangun.
Keempatnya masing-masing berlokasi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat; Pondok Pinang, Jakarta Selatan; Waduk Pluit, Jakarta Utara; dan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Menurut Arifin, pembatalan proyek pembangunan rusun-rusun itu karena berbagai alasan. Rusun Cengkareng Barat batal karena adanya sengketa lahan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam proses pembelian lahan.

No comments:

Post a Comment