Tuesday, August 30, 2016

Pakai Kemeja Merah, Ridwan Kamil Hadiri Sekolah Partai PDIP

Pakai Kemeja Merah, Ridwan Kamil Hadiri Sekolah Partai PDIP

 Secara mengejutkan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) hadir di acara Sekolah Partai PDI Perjuangan. RK datang saat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang semangat berpidato di hadapan calon kepala daerah.

RK tiba di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/8/2016), sekitar pukul 15.56 WIB. RK datang dengan kemeja warna merah lengan panjang serta memakai peci.

Kedatangan RK ini disambut meriah oleh para calon kepala daerah yang sedang mendengarkan pidato Megawati Soekarnoputri. RK pun hanya tersenyum ketika disapa oleh Megawati.

"Politik itu begini, mengejutkan," kata Megawati Soekarnoputri saat menyambut kedatangan RK.
RK kemudian langsung duduk di barisan depan. Saat ini acara pengarahan dari Megawati masih berlangsung.

Sutiyoso Ditanyai Jokowi Soal Perpecahan PKPI

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menemui Presiden Jokowi terkait dengan pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam pertemuan itu, Sutiyoso ditanyai Jokowi soal perpecahan PKPI.

Saat ditanya soal PKPI, Sutiyoso mengaku dirinya berusaha untuk mendamaikan kubu yang berebut kekuasaan partai. Dia sendiri menegaskan dirinya tidak berpihak ke kubu manapun.

"Soal PKPI mudah-mudahan bisa bersatu lah ya. Aku akan ikut berusaha untuk mendamaikan," kata Sutiyoso saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

"Enggak memihak aku. Dua-duanya," tambah pria yang akrab disapa Bang Yos ini.

Saat bertemu dengan Jokowi di rapat TPA, Bang Yos mengaku ditanyai soal perpecahan PKPI. Sutiyoso mengatakan kepada Jokowi, ribut di tubuh partai adalah hal yang biasa.

"Cuma ditanya tadi, ada apa? Biasalah Pak, partai ribut," kata Sutiyoso.

Sebelumnya diberitakan, internal PKPI berseteru. A M Hendropriyono dan Haris Sudarno sama-sama mengklaim menjadi ketum partai.

Haris Sudarno yang juga anggota Dewan Penasihat PKPI mengklaim terpilih dalam kongres yang digelar 22-23 Agustus 2016 di Jakarta. Ia mengaku terpilih secara aklamasi dalam kongres tersebut.

Namun sayangnya kepengurusan Haris tidak diakui oleh kubu Try Sutrisno. Try Sutrisno kemudian menabuh gong dibukanya Kongres Luar Biasa PKPI yang digelar di Hotel Millenium, Jakarta, Sabtu (27/8) kemarin.

KLB ini dihadiri oleh petinggi dan sesepuh PKPI juga para pendirinya. Pada akhirnya peserta KLB secara aklamasi memilih Hendropriyono menjadi ketua umum PKPI. 

Cerita Megawati Soal Bung Karno, Pak Harto dan Tawaran Masuk Golkar

- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diminta untuk memberikan arahan di Sekolah Partai. Saat memberikan arahan di hadapan 50 calon kepala daerah, Mega bercerita saat dirinya harus menghadap Presiden Soeharto usai kongres luar biasa Partai Demokrasi Indonesia.

"Jadi waktu itu saya Ketua Umum PDI. Saya dulu sampai ketemu dengan Presiden Soeharto. Apa benar Pak Harto tak senang dengan keluarga Bung Karno? Sampai ada kejadian 27 Juli. Sudah (PDI) pengurusnya sah," kata Megawati Soekarnoputri di hadapan 50 calon kepala daerah di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/8/2016).

Sebelum bertemu Pak Harto, lanjut Mega, dirinya dikasih tahu oleh ajudan Pak Harto tata cara bertemu penguasa Orde Baru itu. Misalnya saja cara duduk di depan Pak Harto.

"Ajudan itu bilang pada saya. Nanti duduk berjejer di depan beliau. Kalau Pak Harto tidak bertanya, diamkan saja. Lalu pikiran saya di sini krik krik. Siapa nyuruh ajudan diamkan saya. Ternyata Pak Harto itu susah senyum ya. Lalu di dalam itu diam," lanjutnya.

Untuk memecah keheningan, Mega lalu menyebutkan alasan ia datang menghadap Soeharto. "Dengan kata-kata yang bagus saya kemudian bilang ke Pak Harto, mohon maaf saya ingin melaporkan bahwa PDI sudah melakukan kongres luar biasa, tapi dia cuman ngangguk-ngangguk," ucap Megawati.

Mega lalu bercerita saat dirinya ditawari masuk Golkar di era Orde Baru, ketika itu ia diajak temannya yang dari Golkar untuk bergabung. Saat itu PDI sedang terpecah dan berantakan.

"Waktu saya masuk PDI saya berpikir saya salah pilih partai. Padahal teman-teman saya di Golkar bilang kenapa harus masuk PDI? Masuk saja ke Golkar pasti dapat jabatan. Tapi apa mau mereka mau nerima saya? Pas masuk PDI, ini partai berantakan. Tapi siapa suruh saya masuk PDI? Tapi saya akan tunjukan kepada mereka, rakyat saya, bahwa keluarga Bung Karno itu bukanlah keluarga sembarangan. Jadi betul-betul itu tertanam di sini," tuturnya.

Ini Program Ahok yang Dinilai Paling Memuaskan Warga Jakarta

 Lembaga Populi Center menyebut selama Agustus ini sebanyak 74,3 persen masyarakat DKI Jakarta puas dengan kinerja Gubernur Basuki Tjajaja Purnama (Ahok). Persentase angka kepuasan terhadap Ahok di bulan Agustus ini meningkat dibanding Juni yang hanya 71 persen.

Baca juga: Populi Center: 74,3% Warga Jakarta Puas Kinerja Ahok
Peneliti Populi Center Nona Evita menyebut, masyarakat DKI paling puas atas kinerja Ahok untuk program kesehatan yang angkanya mencapai 88,3 persen. Di urutan berikutnya ada program pendidikan dengan tingkat kepuasan 87,3 persen dan penghijauan 79,3 persen. 

"Program yang paling tidak dirasakan memuaskan oleh masyarakat yaitu program pemberantasan korupsi 54 persen, perekonomian 41,6 persen dan kemacetan 24 persen," kata Nona saat memaparkan hasil survei Populi Center di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2016). 

Untuk penilaian kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masyarakat paling puas dengan program pelayanan kantor kelurahan yang mencapai 93,4 persen. Di urutan berikutnya yang paling membuat puas adalah pasukan oranye 91 persen, dan pelayanan Puskesmas 88,2 persen.

Adapun program yang paling dirasa tidak memuasakan adalah QLUE Jakarta Smart City (46,7 persen), Uji coba kendaraan ganjil-genap (37 persen) dan pengendalian harga bahan pokok 34,2 persen. 

Survei Populi dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 400 responden selama 19 hingga 24 Agustus 2016 di 6 wilayah DKI Jakarta yakni; Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakaarta Selatan dan Kepulauan Seribu. 

Survei menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error plus minus 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Ketemu Jokowi, Roy Marten Hingga Desta Curhat Soal Pajak

Ketemu Jokowi, Roy Marten Hingga Desta Curhat Soal PajakFoto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta -Salah satu kalangan yang disasar terkait kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty adalah artis dan selebritis tanah air. Bagaimana tanggapan mereka soal penghasilan keartisannya yang harus dikenakan pajak?

Aktor kawakan Roy Marten mengaku dirinya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya itu adalah hal yang penting. Namun dia kesal karena Direktorat Pajak terkesan selalu terlambat dalam mensosialisasikan wajib pajak.

"Memang Ditjen Pajak ini selalu terlambat. Jadi sewaktu terkenal, banyak duit itu enggak dipajakin. Nanti kalau sudah pensiun baru dipajakin. Selalu terlambat. Harusnya cepat, yang top-top sekarang didatangi. Harus jemput bola, jangan kalau sudah pensiun, enggak ada penghasilan, sudah tua baru dipajakin," kata Roy saat ditemui usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

Aktor yang dulu juga seorang penyiar radio, Desta, menilai pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Dia sendiri mengaku rutin membayar pajak tepat waktu.

"Ya kalau gue sih ya tidak mengerti, tapi gue menjalankan apa yang diharuskan. Bayar pajak, punya NPWP," katanya.

"Kita sebagai warga negara yang baik harus taat bayar pajak. Kita enggak tahu ke mana arahnya pajak itu, tapi yang jelas ya bayar pajak," tambahnya.

Sementara itu, aktor yang juga lebih dikenal sebagai stand up comedian Ernest Prakasa mengatakan dirinya tak berani 'macam-macam' soal pajak. Dia juga selalu bayar pajak penghasilannya ke negara.

"Kalau saya soal pajak enggak berani aneh-aneh. Selalu taat dan menjadi warga negara yang baik saja lah. Dari pada nanti jadi masalah. Selalu melaporkan semuanya. NPWP juga sudah lama banget punya," katanya.

Selain itu, aktor yang juga pembawa acara Gading Marten juga menegaskan, setiap warga negara wajib mempunyai kartu NPWP. Karena hal ini sangat dibutuhkan.

"Harusnya sih punya. Saya pribadi punya. Karena memang itu suatu kewajiban untuk penduduk ya. Untuk mengurus apapun ya butuh itu. Kan beberapa teman ada yang di dunia seni kadang punya bisnis atau mencicil mobil kan butuh NPWP," kata Gading..

Artis Tak Punya NPWP?

Pada kesempatan yang sama, sutradara film lokal, Hanung Bramantyo, menepis anggapan masyarakat soal pasar selebritis yang tidak punya NPWP. Menurutnya, itu adalah anggapan yang keliru.

"Punya (NPWP), ya warga negara yang baik saya. Kan sebagai sebagai warga negara yang baik kita tuh sudah menginjakkan kaki di negeri ini, kita mengambil banyak di sini, minum di sini, makan di sini, ya ngasih lah, ngasih pajak negara ini," ujar Hanung.

"Ini kan wujud kecintaan kita kepada republik ini. Bahwa persoalan pajak itu dikorup sama pejabat, ya itu biar pejabatnya saja yang dosa. Saya tidak perlu sebagai warga negara tidak perlu kemudian mencincai pajak kan tidak perlu," katanya.

Alasan Terjebak Banjir, Habiburokhman Tak Jadi Datang ke Balai Kota DKI

Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman tak jadi mendatangi Balai Kota, tempat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkantor. Soalnya, Habiburokhman disebut terjebak banjir di jalanan.

"Beliau sudah siap-siap (ke Balai Kota), tapi dari arah Bekasi itu kondisinya luar biasa, banjir menggenangi jalan tol," kata Sekjen Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Jamaal Yamani di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Rencananya, Habiburokman dan Tim ACTA datang ke Balai Kota. Namun akhirnya hanya 10 orang dari ACTA yang datang. Meski datang ke Balai Kota, mereka tak punya rencana menemui Ahok.

"Kalau mau bertemu Ahok mungkin harus direschedule ulang. Kita hanya beri surat. Tidak ada rencana menemui Ahok," kata Humas ACTA, Fauziah Suci Cahyani.

Mereka hanya memberikan surat pernyataan sikapnya ke Balai Kota Jakarta. Surat mereka berisi protes terkait sidang uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan Ahok.

Dalam suratnya, ACTA memprotes Ahok yang menggunakan fasilitas negara ke sidang di MK pada 22 Agustus lalu. Mereka juga protes karena PNS hadir di sidang itu. Menurut mereka, Ahok telah melanggar UU tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ahok juga dinilai melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 76 ayat (1) huruf d.

"Ahok juga menggunakan fasilitas negara berupa iring-iringan kendaraan dinas, sekaligus menggunakan alat negara laiinya yaitu anggota Kepolisian untuk mengawal kehadiran Ahok," kata Fauziah.

ACTA juga mengirim surat Kapolda, dan kepada MenPANRB, dan Menteri Dalam Negeri soal perkara itu. Mereka juga mengecam sikap Ahok yang menerima kehadiran Relawan Ahok-Djarot di Balai Kota. Ahok dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan tindakan kampanye terselubung.

"Terkait hal tersebut, Ahok selaku kepala daerah dinilai telah meyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri dan dapat diindikasikan telah melakukan tindakan kampanye terselubung yang menguntungkan diri sendiri," sambungnya.

Diangkat Jadi Ketua PDIP DKI, Ady Wijaya: Tidak Ada Urusannya dengan Ahok

 Ady Wijaya angkat bicara terkait pengangkatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta. Dia menggantikan Plt Ketua DPD PDIP DKI Bambang Dwi Hartono. 

Ady membantah bahwa penunjukan dirinya adalah untuk 'memuluskan' langkah PDIP mengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2017.

"Nggak ada, nggak ada urusannya begitu-begitu (memuluskan), ini mekanisme partai," kata Ady saat berbincang dengan detikcom di kantor DPD PDIP DKI jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016). 

Menurut Ady, Bambang Dwi Hartono sudah 4 bulan menjadi Plt Ketua DPD PDIP DKI. Padahal sesuai mekanisme partai, jabatan Plt itu paling lama 3 bulan. Ditambah lagi Bambang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu untuk menyukseskan PDIP menghadapi 101 pemilihan kepala daerah. 

Alasan lainnya adalah berkas dukungan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh PDIP harus ditandatangani oleh pejabat definitif. "Kalau mengusung calon, penandatanganan itu harus ditandatangani oleh ketua (DPD) definitif. Tidak ada urusannya dengan Ahok, nggak ada," tegas Ady. 

"Jadi perlu suatu partai, untuk memenangkan pemilu kan perlu satu nakhoda yang definitif, maka saya diangkat lah (Ketua DPD)," sambung Ady. 

Dia meminta tak ada lagi yang berspekulasi bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPD PDIP DKI untuk memuluskan pencalonan Ahok di Pilgub DKI. 

"Nggak ada, ini mekanisme di internal partai kami. Tidak ada urusannya mulus memulus, tolak menolak, nggak ada! Itu mah spekulasi ada-ada saja, jangan lah berspekulasi nggak baik," kata Ady. 

Kemarin DPP PDIP memberhentikan Bambang DH dari jabatannya selaku Plt Ketua DPD PDIP DKI Jakarta. DPP PDIP kemudian mengangkat Ady Wijaya sebagai Ketua DPD PDIP DKI. 

Bambang diberhentikan dari Plt Ketua DPD DKI setelah beberapa kali secara tak langsung terlibat dalam aksi menolak Ahok sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta. 

Sejumlah aksi Bambang menolak Ahok di antaranya menerima pengunjuk rasa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JMRK) dan Urban Poor Consortium Jakarta yang mendesak PDIP tidak mencalonkan Ahok. Sebelumnya Bambang bersama sejumlah pengurus PDIP juga pernah kedapatan menyanyikan yel yel 'Ahok pasti tumbang' saat rapat internal. 

Bambang selaku Plt Ketua DPD PDIP DKI juga pernah ikut dalam deklarasi 7 partai pemilik kursi di DPRD Jakarta untuk melawan Ahok. 

Sekjen PKB: Ahok Terlalu Bombastis, Tak Tepat Jadi Contoh Masyarakat

 Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai sosok yang kerap mencari sensasi untuk meraih popularitas.

Karding menambahkan, PKB pada prinsipnya menolak Ahok karena sikap dan kinerjanya dianggap tak terlalu hebat.
"Sesungguhnya kepemimpinan ini biasa-biasa aja. Serapan anggaran lemah, ada 100-an lebih penggusuran selama kepemimpinan Ahok. Dan maaf ya, pak Ahok tidak tepat jadi contoh untuk masyarakat. Terutama anak-anak dan perempuan terhadap gayanya yang terlalu bombastis, sensasional, akrobatik," tutur Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Adapun untuk Pilkada DKI, PKB tingkat wilayah sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Sandiaga Uno. Keputusan mendukung Sandiaga di tingkat DPP sudah hampir final. Namun, nama calon wakil gubernur masih digodok.
"Itu tergantung partai koalisi," ucap Anggota Komisi III DPR itu.
Kamis (25/8/2016), PKB DKI Jakarta resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Sandiaga Uno di Pondok Pesantren Al-Qudwah Al-Muquddasah, Jakarta Timur. Sandiaga Unomenjelaskan, ada sejumlah syarat yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung dirinya dalam Pilgub DKI 2017.
"Syaratnya, saya diminta tingkatkan dukungan. Pak Daniel Johan (Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB) menyampaikan dari Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB) untuk jadi bapaknya kaum dhuafa dan miskin," ujar Sandiaga kepada Kompas.com di Jakarta Utara, Sabtu (27/8/2016).

Ahok: Pemukul Andrew di Transjakarta Itu Pengecut dan Penakut

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memahami perasaan petugas transjakarta yang dianggap tak responsif ketika ada insiden pemukulan orang tak dikenal terhadap Andrew Budikusuma.

Basuki atau Ahok memandang para petugas juga ketakutan ketika insiden itu terjadi.
"Kamu kira gampang satu lawan dua, satu lawan tiga? Itu kan cuma ada di film. Lo kira gampang berantem satu lawan satu? Film doang yang gampang, orang mikirnya juga gitu kali," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Meski demikian, dia menyebut tindakan yang dilakukan oleh pemukul Andrew sebagai tindakan pengecut. Andrew menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di dalam bus transjakarta.
Selain dipukul, Andrew juga mendapat kata-kata bernada rasial dari orang tak dikenal tersebut, pada Jumat (26/8/2016) malam. Orang-orang tak dikenal itu memukul Andrew sambil berteriak "Ahok Ahok, lu Ahok ya?".
"Orang kayak gitu juga biasanya enggak berani terusin. Kalau diterusin, ya mesti kami tangkap, pengecut aja itu orang, biasa orang pengecut," kata Ahok.
Andrew melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa (30/8/2016) ini. Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.
Sedangkan untuk CCTV, nantinya akan diminta oleh pihak kepolisian kepada pihak Transjakarta. Adapun bukti laporan Andrew tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/4132/VIII/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 Agustus 2016.
Atas laporan Andrew polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Baca: Andrew Dipukul Orang yang Meneriakinya "Ahok Ahok, Lu Ahok Ya?" di Transjakarta)

Derita Korban Luapan Waduk Rawa Babon

Luapan Waduk Rawa Babon, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menyebabkan banjir di permukiman sekitar waduk. Warga yang rumahnya terendam menyebut banjir kali ini sebagai yang terparah. 

Bowo (50), warga RT 01 RW 08 Kelapa Dua Wetan misalnya. Ia baru kembali ke rumahnya pada Selasa (30/8/2016) setelah mengungsi sejak Minggu (28/8/2016) ke rumah keluarga di 
Pondok Gede. Akibat rumahnya terendam, Bowo juga terpaksa tak berangkat kerja.

"Ini saya baru pulang sama istri dan anak, habis ngungsi di rumah keluarga," kata Bowo, saat ditemui di rumahnya di sekitar Waduk Rawa Babon, Selasa (30/8/2016). 

Bowo melanjutkan, air di rumahnya mulai surut sekitar Selasa pagi. Air mulai surut setelah petugas menangani longsor di pintu air di sisi utara waduk tersebut. 

"Sekarang sedang bersih-bersih ngepel rumah dari lumpur," ujar Bowo. 

(Baca: Ini Penyebab Banjir di Sekitar Waduk Rawa Babon)

Warga lainnya, Dian Kusmandari, mengatakan, aktivitas warga jadi terganggu akibat banjir ini. Ia menyebutkan bahwa warga kesulitan menggunakan kamar mandi, termasuk untuk BAB, dan kegiatan rumah tangga lainnya.

Dian juga harus mengungsikan seorang anaknya ke rumah keluarga supaya tetap dapat bersekolah. Banjir juga menyebabkan warga terkena penyakit kulit seperti kutu air dan gatal-gatal. 

"Saya tinggal 26 tahun di sini baru kali ini banjir yang paling besar," ujar Dian.

Meski banjir mulai surut, namun halaman rumah Dian masih tergenang air hingga sekitar 10 sentimeter. Sebuah show roommobil bekas di pinggiran waduk juga masih terendam berikut 14 mobil berbagai merek di dalamnya. 

Banjir terparah di lokasi itu terjadi di show room tersebut karena letaknya berada di pinggir waduk. Ketinggian air di lokasi itu sekitar 20-40 sentimeter. Pemilik show room menolak diwawancarai terkait kerugian akibat banjir ini. 

Lurah Kelapa Dua Wetan Budy Hartati mengatakan, sebanyak 35 rumah di RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 08 terkena dampak banjir akibat meluapnya Waduk Rawa Babon. 

Bantuan logistik untuk warga sudah diserahkan sejak kemarin. Setelah gorong-gorong di pintu air yang tertimbun longsor diatasi, air yang merendam permukiman warga sudah mulai surut.

"Sekarang air sudah mulai surut. Diharapkan pukul 15.00 air bisa surut," ujar Budy. 

Solusi Ahok Jika Warga Tolak Jual Lahannya yang Berdiri di Badan Air

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta warga bersertifikat yang menduduki lahan di badan air untuk menjual lahannya. Pasalnya, pembangunan bangunan liar di atas sungai akan membahayakan penghuni di dalamnya serta menyebabkan banjir wilayah sekitar.

Namun, bagaimana langkah Pemprov DKI Jakarta jika warga tak mau menjual lahannya?
"Makanya kami pengin mengajukan ke pengadilan negeri. Kalau dia (warga) tidak mau jual (lahan) pakai harga pasar, kami titipin uang dan lapor ke pengadilan negeri, konsinyasi. Berarti (lahannya) kami ambil paksa," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Salah satu contoh kasus ini adalah warga Kemang yang tinggal di daerah aliran sungai Kali Krukut. Warga di sana mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Banjir yang terjadi pada Sabtu (27/8/2016) lalu disebabkan karena jebolnya tembok rumah warga yang berbatasan dengan Kali Krukut.
"Waktu itu ada yang mau bangun apartemen 2 hektar persis di samping kali Krukut, cuma waktu itu dia (pemilik lahan) paksa harganya mahal banget. Kalau (lahan) dijual di atas harga pasar, saya enggak berani, orang saya beli tanah harga NJOP aja dipanggil-panggil BPK Bareskrim KPK. Gimana saya beli (lahan) di atas (harga) pasar? Kena saya," kata Basuki.
Senada dengan Basuki, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan pemerintah berwenang melakukan konsinyasi di pengadilan. Hal itu dilakukan demi kepentingan umum.
Terkait normalisasi Kali Krukut, Teguh menjelaskan Basuki ingin mengembalikan lebar trase dari 3 meter menjadi 20 meter. Tahun ini, Dinas Tata Air DKI Jakarta akan menginventarisasi pembebasan lahan di sekitar Kali Krukut.
"Kami akan membangun trase, dari Dinas Penataan Kota akan menentukan lokasi mana yang terkena penambahan lebar trase 17 meter tadi. Asumsi pembebasan lahannya sesuai NJOP dan appraisal," kata Teguh.

Begini Ciri-ciri Pengeroyok Andrew



Andrew Budikusuma menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di dalam bus transjakarta. Selain dipukul, Andrew juga mendapat kata-kata bernada rasial dari orang tak dikenal tersebut.

Andrew mengaku sama sekali tidak mengenal orang-orang yang memukulinya. Dia hanya mengingat ada empat orang yang memukulinya, salah satunya menggunakan baju batik.
"Salah satu dari mereka saya ingat ada yang pakai batik. Saya yakin mereka itu pekerja soalnya mereka naiknya dari Semanggi," ujar Andrew di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/8/2016).
Akun Facebook Andrew BudikusumaAkun Facebook Andrew Budikusuma.
Andrew mengatakan, diperkirakan orang yang memukulnya berusia 20 hingga 30 tahun. Keempat orang tersebut berkulit sawo matang dan bertinggi sekitar 170 sentimeter.
"Kulinya coklat sawo matang gitu, usianya 20 ke atas tapi di bawah 30 tahun. Tingginya sekitar 170 sentimeterlah," ucapnya.
Andrew telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Adapun bukti laporan Andrew tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/4132/VIII/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 Agustus 2016. Atas laporan Andrew polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Kejadian pemukulan yang menimpa Andrew tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Saat itu, dia tengah menaiki bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.
Setibanya bus tersebut di Halte Semanggi, ada sekitar 3-4 orang menaiki bus yang ditumpangi Andrew sambil berteriak menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kemudian, orang tersebut datang menghamipiri Andrew sambil berteriak "Ahok Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukulnya.

Kondisi PDS HB Jassin Kini...

Puluhan ribu karya sastra tertata di ruang perpustakaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin yang terletak di Kompleks Taman Ismail Marzuki. Hawa panas dan pengap terasa di ruang perpustakaan itu. Hal ini karena pendingin ruangan di ruangan tersebut rusak.

"Ini sudah rusak selama satu tahun," ujar penanggungjawab pengolahan data PDS HB Jassin, Agung Trianggono di Kantor PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Selasa (30/8/2016).
PDS HB Jassin mengalami keterbatasan dana selama dua tahun terakhir. Hal ini karena mereka tidak lagi mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akibatnya, bukan hanya AC yang tidak bisa menyala, aktivitas perawatan dokumen pun tidak bisa dilakukan.
"Seharusnya setiap tiga bulan sekali kami melakukan fumigasi, jadi ruangan ini dimasukkan gas seperti asap begitu ya," ujar Agung.
Fungsinya adalah untuk menjaga dokumen-dokumen agar tetap dalam kondisi baik. Sehingga tidak berjamur dan rusak. Sebenarnya hal itu perlu dilakukan apalagi dalam kondisi tidak adanya pendingin ruangan.
Di ruang perpustakaan, koran-koran tertumpuk begitu saja. Kardus-kardus berisi buku yang belum disusun di rak buku juga tertumpuk di sudut ruangan. Biaya untuk perawatan dokumen memang tidak ada untuk tahun ini karena tidak adanya dana hibah.
"Itu karena keterbatasan dana dan tenaga juga," ujar Agung.
Pegawai yang sedih
Melihat kondisi ini, Agung merasa sedih. Apalagi dia sudah bekerja di sana selama 23 tahun.
"Saya itu merasa sedih dan kasihan melihat dokumen-dokumen itu. Saya merasa bertanggung jawab dan merasa tidak tuntas melakukan pekerjaan," ujar Agung.
Namun, Agung mengatakan banyak kendala yang membuat pekerjaannya dalam merapikan semua dokumen di PDS HB Jassinmenjadi tidak tuntas. Salah satunya adalah karena masalah uang.
"Kami mau beli apa-apa seperti ATK tapi enggak punya uang. Kasihan lihat dokumennya," ujar Agung. (Baca: Kegelisahan Hati PDS HB Jassin soal Rencana Pengambilalihan oleh Pemprov DKI Jakarta)

Dinas Penataan Kota DKI Cek Tandon Air Kemang Village


Sejumlah pegawai Dinas Penataan Kota DKI Jakarta mengecek tandon air superblok Kemang Village, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).


Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Selasa siang (30/8/2016) mengunjungi resistant pond milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) di Kemang Village, Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang berseragam dinas datang berkeliling melihat tandon air dan drainase superblok seluas 9 hektar itu. 

Wiyono, teknisi Kemang Village yang mengantar petugas Dinas Penataan Kota berkeliling, mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan PT LKPR telah memenuhi kewajiban pembangunannya. 

"Bisa dilihat kan ada, berfungsi baik, kita maintenance terus," kata Wiyono, kepada Kompas.com, Selasa siang. 

Namun, para petugas Dinas Penataan Kota yang mengecek tidak dapat dimintai keterangan. Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, dirinya belum menerima laporan hasil pengecekan tersebut. 

"Belum masuk data dari wilayah ini, mungkin nanti sore," katanya saat dihubungi. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamengatakan di lahan yang kini menjadi superblok Kemang Village seharusnya tak dapat dibangun. 

Tandon yang dimilik LPKR kata Basuki, memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan waduk. Bak tampungan hanya bisa menampung air sesuai dengan besar baknya saja. Air tidak dapat meresap ke bagian bawah.

Polisi Batal Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Mantan Kasudin Pertamanan Jaktim

Berkas perkara tindak pidana korupsi pemeliharaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur tahun anggaran 2015 batal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Pasalnya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, TS mendadak sakit.

"Kami telah berkordinasi dengan jaksa soal pelimpahan kasus ini, dan penyerahan tersangka akan dilakukan setelah kondisi tersangka TS membaik, dan akan segera dilimpahkan," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/8/2016).
Ferdy mengungkapkan, kasus korupsi di Sudin Pertamanan Jakarta Timur ini merupakan hasil penyelidikan pihaknya di lapangan dan juga atas kecurigaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok yang melihat adanya ketidakberesan dalam pengelolalaan ruang terbuka hijau di Jakarta Timur.
Ia menuturkan dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni MR (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga mantan Kepala Sudin Pertamanan Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan TS yang berperan sebagai perekrutan pekerja fiktif.
Dalam kasus ini, keduanya diduga melakukan korupsi terkait kegiatan Pemeliharaan RTH pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2015, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 70.563.012.000 (tujuh puluh miliar lima ratus enam puluh tiga juta dua belas ribu rupiah) untuk 1 tahun anggaran 2015 (Januari sampai dengan Desember 2015).
"Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran, mengatakan modus operandinya adalah adanya kerjasama antara PPK (tersangka MR) dengan tersangka TS dalam perekrutan pekerja Fiktif. MR membuat surat perjanjian kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan tanggal mundur.
"Setelah adanya pemeriksaan dan pengecekan PHL di lokasi ditemukan adanya pekerja fiktif yang menerima gaji serta PPK (tersangka MR) menerima sejumlah uang hasil pekerja fiktif dari tersangka TS," kata Fadil.
Selanjutnya, MR menampung uang bayaran PHL dengan membuatkan buku rekening bank DKI beserta atm yang disimpan tersangka. Sehingga uang gaji yang turun dari pemrov DKI langsung ditampung oleh tersangka, sementara pekerja yang sempat diminta data dan KTP saat pembukaan rekening hanya diberikan imbalan uang Rp 200.000 per orang selama 3 bulan berturut-turut.
"Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terdapat kerugian negara sebesar Rp 12.059.011.250 (dua belas miliar lima puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus lima puluh rupiah)," ujar Fadil.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti berupa SK. Jabatan, dokumen kontrak, dokumen pembayaran, buku tabungan dan ATM Bank DKI serta uang tunai sebesar Rp 308.000.000.
Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca: Ahok Laporkan Mantan Kasudin Pertamanan Jaktim ke Bareskrim)

Warga Dapat Gunakan Lapangan Olahraga "Outdoor" di Monas Tiap Selasa hingga Minggu

Enam lapangan olahraga outdoor di Plaza Timur, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah diperbaiki dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Sabtu (27/8/2016). Keenam lapangan itu terdiri atas empat lapangan futsal, satu lapangan voli, dan satu lapangan basket. 

Warga yang ingin menggunakan lapangan tersebut harus izin kepada Kantor Pengelola Kawasan Monas. Humas Kantor Pengelola Kawasan Monas, Nursamin, mengatakan, saat mengajukan izin, pengguna harus mengisi waktu dan durasi penggunaan lapangan olahraga tersebut. 

"Harus jelas waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa, supaya pengguna lain tidak dirugikan kalau ada yang mau pakai," ujar Nursamin, kepada Kompas.com, di Kantor Pengelola Kawasan Monas, Selasa (30/8/2016). 

Keenam lapangan olahraga di Kawasan Monas dapat digunakan setiap hari Selasa hingga Minggu, mulai pukul 04.00 hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk hari Senin, lapangan tidak dapat digunakan. 

Nursamin menjelaskan, penggunaan lapangan untuk setiap kelompok dibatasi. Untuk lapangan voli, durasi maksimal yang diberikan yakni 70 menit. 

Sementara untuk penggunaan lapangan futsal dan lapangan basket masing-masing diberi durasi maksimal selama 50 menit. Permohonan izin penggunaan lapangan untuk setiap kelompok juga tidak dapat diajukan secara berturut-turut.

Mengapa Jakarta Selatan Makin Sering Dilanda Banjir dan Longsor?

Belakangan ini wilayah Jakarta Selatan makin sering dilanda bencana. Beberapa waktu lalu terjadi longsor di Pondok Labu, dan yang terakhir banjir di Kemang. 

Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, mulai seringnya Jakarta Selatan dilanda bencana merupakan dampak dari tak terkendalinya pembangunan di wilayah ini. Padahal, ujar dia, kontur tanah di Jakarta Selatan tidak cocok untuk memikul beban masivnya kegiatan pembangunan. 

"Karena wilayah (Jakarta) Utara semakin padat, orang bergerak ke (Jakarta) Selatan dan lupa, selatan kontur tanahnya berbukit dan sebagian lereng. Belum lagi curah hujannya lebih tinggi dibanding wilayah lain," kata Yayat dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (29/8/2016).

(Baca: Satu Orang Tewas Tertimbun Longsor di Pondok Labu)

Menurut Yayat, mulai rentannya Jakarta Selatan dilanda bencana sebenarnya sangat mengkhawatirkan jika dibanding wilayah lain di Jakarta. Karena ia menilai Jakarta Selatan tidak pernah disiapkan sebagai daerah yang siap menghadapi bencana. 

"Wilayah di hilir kalau Katulampa naik ada peringatan. Tapi di selatan tidak ada early warning system. Belum lagi kalau masalah di utara banjir dan genangan, di selatan bisa disertai longsor," ujar Yayat. 

(Baca: Banjir di Kemang yang Bikin Ahok Tak Berdaya)

Berdasarkan data Litbang Kompas yang dikutip dari Harian Kompas 20 Desember 2013, dalam sebuah artikel "RTRW Jakarta dibuat untuk dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW yang dikeluarkan pada tahun 1965. 

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan. 

Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air. 

Menurut Yayat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah seharusnya berupaya mengembalikan fungsi Jakarta Selatan seperti tujuan awal. 

"Selatan dulunya wilayah yang paling aman, paling disukai. Selain udaranya nyaman, tanahnya juga masih hijau, banyak pohon. Itu menarik untuk tempat tinggal. Tapi ujung-ujungnya wilayah selatan tumbuh kembang menjadi tidak terkendali," kata Yayat.