Thursday, May 26, 2016

Jika Ahok atau Heru Jadi Tersangka...

Salah satu hal yang dapat menjegal pencalonan kandidat bakal calon gubernur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah jika kandidat tersebut sedang tersangkut masalah hukum.
Tak terkecuali bagi pasangan kandidat Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) dan Heru Budi Hartono.
Seperti diketahui, baik Ahok maupun Heru pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus hukum, yakni kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Kendati demikian, menurut mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, kasus hukum tidak serta-merta membatalkan pencalonan kepala daerah.
Ia mengatakan, pencalonan kepala daerah tidak gugur apabila sang calon ditetapkan sebagai tersangka.
"Artinya, buruk kata, hari ini pun misalnya atau besok ketika verifikasi, keduanya jadi tersangka, itu tidak menggugurkan pencalonan. Proses itu tetap bisa berjalan," kata Putu Artha kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, kata dia, seseorang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Nah, artinya ketika bicara soal isu Sumber Waras atau reklamasi, show must go on, jalan saja. Kemudian itu memengaruhi proses elektabilitas, itu soal lain," kata Putu yang kini bergabung dengan relawan Teman Ahok itu. 
Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut menjadi masalah jika kasus itu berkekuatan hukum tetap sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.
Seorang kepala daerah yang terlibat kasus tersebut akan tetap dilantik untuk kemudian diganti setelah pelantikan.
Terkait pencalonan Ahok-Heru, ia mengimbau rekan-rekannya yang tergabung dalam Teman Ahok untuk tetap bekerja seperti biasanya, tanpa memedulikan hiruk pikuk yang terjadi di luar.
"Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan Ahok. Saya sedang membantu teman-teman membangun sistem dan nilai yang selama ini hilang di republik ini, dan kami jadi bagian bersama-sama mencatat sejarah di republik ini," kata Putu.

No comments:

Post a Comment