Tuesday, March 29, 2016

Ahok Andalkan ERP dan Transjakarta jika "Three in One" Dihapus

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta segera menghapus kebijakan three in one.
Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah sistem sebagai pengganti three in one terkait pengaturan lalu lintas Ibu Kota.
"Selama steril dan bus banyak kan ada pilihan. Kita tunggu ERP (electronic road pricing) saja," kata Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).
Menurut Ahok, koridor I bus Transjakarta saat ini sudah bagus. Selain itu, kondisi jalur bus Transjakarta juga sudah steril.
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji efek penghapusan three in one dengan menggandeng Polda Metro Jaya. (Baca: Banyak Joki Bawa Anak-anak, Ahok Akan Hapus "Three in One").
Terkait rencana penghapusan sistem ini, Ahok mengaku memiliki beberapa teori yang menjadi dasar pengambilan kebijakannya.
Ahok pun siap berdebat terkait rencana penghapusan sistemthree in one ini.
"Selama ada petugas dan jalur busway steril, kita bisa berdebat," kata Ahok.
Kawasan three in one adalah kawasan pelarangan bagi kendaraan mobil atau roda empat yang memiliki penumpang satu atau dua orang untuk melintas dengan ancaman tilang dari polisi.
Three in one berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Adapun jam berlaku three in one yakni pukul 07.00 hingga pukul 10.00, dan pukul 16.30 hingga pukul 19.00.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol.
Banyak joki yang menawarkan jasa mereka untuk menumpang hingga melewati kawasan three in one. (Baca: Ahok: Kalau Perlu, Bulan Depan "Three in One" Dihapus)

No comments:

Post a Comment