Monday, May 23, 2016

Yusril: Jaksa Agung Saja Berkali-kali Kalah di Pengadilan, Apalagi cuma Biro Hukum DKI

Kuasa hukum warga Luar Batang, Jakarta Utara, yaitu Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa gugatan berkelompok atau class action yang akan diajukan pihaknya ke PTUN untuk menggugat Pemprov DKI akan dimenangkan warga Luar Batang. Yusril menyatakan, salah satu dasar keyakinan tersebut adalah lemahnya Biro Hukum Pemprov DKI.
Salah satu hal yang menjadi patokan Yusril adalah kemenangan gugatan warga Bidaracina, Jakarta Timur terhadap Pemprov DKI.
"Tidak hanya Pemprov DKI, Jaksa Agung sehebat-hebat manusia jadi Jaksa Agung berkali-kali kalah juga kan di pengadilan..., apalagi cuma Biro Hukum DKI," ujar Yusril Ihza Mahendra di kantor DPD Demokrat, Rawamangun, Jakata Timur, Minggu (22/5/2016).
Saat ini Yusril tercatat menjadi kuasa hukum untuk tiga kasus yang melawan Pemprov DKI Jakarta, yaitu untuk warga Bidaracina, warga Luar Batang, dan untuk pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat. Dua kasus lainnya, selain Bidaracina sedang berlangsung di pengadilan. Kasus Bidaracina pun belum selesai karena Pemprov DKI Jakarta mengajukan kasasi.

No comments:

Post a Comment