Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan meniru negara-negara maju dalam memanfaatkan kewajiban pihak swasta untuk membangun infrastruktur di Ibu kota. Contohnya dalam pembangunan trotoar, Ahok meniru Kuala Lumpur yang menggunakan dana CSR.
Pernyataan itu dilontarkan Ahok dalam acara penandatangan kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT BSD untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara siang tadi.
"Kami akan mulai menerapkan sistem best practice di negara maju, misal seperti di Kuala Lumpur, bicara tentang trotoar saja, (dia) enggak pernah keluarkan (uang) dari APBN atau APBD, trotoar itu kewajiban dari pemilik properti," kata Ahok, di Balai kota, Jakarta, Senin (23/5).
Ahok memang dikenal sering melibatkan pihak swasta dalam membangun Jakarta, sebut saja jalan layang Semanggi, RPTRA hingga rusun. Dengan cara ini, lanjutnya, APBD DKI akan irit dan dapat digunakan untuk program-program pelayanan publik.
"Tujuannya kami berharap kontribusi-kontribusi itu di luar CSR, kontribusi seperti ini untuk mengurangi pengeluaran APBD, lalu APBD dipakai buat apa? APBD dipakai untuk layanan publik," terangnya.
Penggunaan dana CSR sendiri sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Persero Terbatas. Namun, mantan politisi Gerindra ini ingin membuat payung hukum yang akan menjadi turunan dari UU itu, terutama soal program CSR.
"Pakai Pergub lagi. Nanti kita cari lagi dong (pengembang yang mau ngerjainnya)," pungkas Ahok.
No comments:
Post a Comment