Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut warga Kampung Dadap yang terkena dampak penataan akan direlokasi sementara di kontrakan sambil menunggu rusun untuk warga rampung. Zaki menjanjikan rusun akan rampung 2017.
"Sudah dijelaskan, Desember 2017 rusunawa dan rumah deret selesai," kata Zaki dalam pertemuan dengan warga Dadap di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Zaki menyatakan, sembari menunggu rusun, warga diarahkan untuk menempati tempat tinggal sementara di kos dan kontrakan yang tidak jauh dari rumah mereka yang akan ditertibkan. Jaraknya hanya 500 meter sampai 1 kilometer. (Baca: LBH Jakarta Bantu Warga Dadap Tempuh Upaya Hukum)
Selain itu, warga juga akan dibantu membayar sewa kontrakan warga dengan memanfaatkan bantuan perusahaan. Pemkab Tangerang menurutnya tidak dapat penggunaan APBD untuk membantu warga membayar kontrakan.
"Karena APBD melarang, untuk itu kami mengumpulkan para perusahaan untuk bantu secara sukarela dan itupun dibawa langsung ke pemilik kontrakan," ujar Zaki.
Rencananya, warga hanya akan menyewa kontrakan selama satu setengah tahun di luar, sampai rusun selesai. (Baca: Ombudsman RI Klarifikasi Hasil Investigasi Penggusuran Dadap ke Bupati Tangerang)
"Hanya sementara satu tahun setengah, selama kampung deret dan rusawa untuk masyarakat di sana dibangun. Mereka nanti di kembalikan lagi ke lokasi yang dekat," ujar Zaki.
No comments:
Post a Comment