Tuesday, May 24, 2016

"Bilang ke Krishna Murti, Masunah Bukan 'Cleaning Service'"

Kuasa hukum Masunah, Tony Budianto membantah pemilik klinik ilegal, Masunah tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan saat membuka klinik di Cilincing, Jakarta Utara.
Tony mengatakan, Masunah memiliki latar belakang pendidikan kebidanan yang dibuka oleh Dinas Kesehatan Kota Madya Jakarta Utara.
Tony menyebut bukti tersebut merupakan bantahan dari pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang menyebut bahwa Masunah hanya berlatar belakang "cleaning service".
Selain itu, sejak 1971, Tony mengatakan bahwa Masunah merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang di tempatkan di Puskesmas Cilincing oleh Dinas Kesehatan. (Baca: Pemilik Klinik Kebidanan yang Digerebek di Cilincing Berlatar Belakang "Cleaning Service")
"Tolong sampaikan ke Krishna Murti bahwa latar belakang klien kami bukan cleaning service, bahwa dia memiliki pendidikan kebidanan, kalau dia cleaning service tidak mungkin dia jadi pegawai negeri artinya dia bukan cleaning service. Dia punya ijazah itu dari Dinas Kesehatan Kota Madya Jakarta Utara, bukancleaning service. Sampaikan ke dia," ujar Tony kepadaKompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/5/2016).
Terkait temuan Dinas Kesehatan yang menyebut bahwa tenaga medis di klinik Masunah tidak memiliki izin praktik, Tony mengakui bahwa beberapa izin praktek beberapa tenaga kesehatan ada yang mati, namun dia membantah bahwa tidak adanya SOP tersebut adalah disengaja.
"Memang ada beberapa izin bidan yang mati dan ini terkendala karena izin klinik. STR, SIP, SIPB itu syarat untuk diperpanjang adalah rekomendasi dari klinik. Sementara klinik ini juga terkendala masalah perpanjangan praktik. Justru itu klien kami belum mendapat penjelasan di mana kendalanya," ujar Tony. (Baca: Pemilik Klinik yang Dinilai Ilegal di Cilincing Yakin Tak Bersalah)
Praktek klinik Masunah digerebek personel gabungan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Selasa (8/3/2016) terkait tidak adanya praktek ilegal di klinik tersebut. Dinas kesehatan juga menemukan limbah bekas praktek yang dibuang di lingkungan masyarakat serta tenaga kesehatan yang tidak memiliki SOP.

No comments:

Post a Comment