Thursday, May 26, 2016

Ahok: RT/RW Itu Minta Gaji Operasional dari APBD

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Ketua RT/RW harus memiliki tanggung jawab atas insentif yang mereka terima tiap bulan. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi Qlue.
"Jadi, begini, RT/RW itu minta gaji operasional dari APBD. Makanya, kita bilang, insentif ini harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya apa? Lalu, kita bilang, Anda mesti laporkan kondisi (lingkungan setempat) dong," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).
Tiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000 dan ketua RW mendapat Rp 1,2 juta. Menurut Ahok, mereka dipilih menjadi ketua RT dan RW karena dianggap memiliki hati untuk mengurusi lingkungannya.
Jika ada masalah di lingkungan itu, Ahok mewajibkan mereka lapor melalui Qlue sehingga dapat diketahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tidak bekerja dengan baik.
"Kalau kamu enggak pengin berbuat ini, kamu jangan jadi (ketua) RT/RW. Ya sudah jadi RW relawan saja. Enggak pantas terima APBD," kata Ahok.
Sebelumnya, puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Bahkan, mereka mengancam akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tiap aduan Qlue dihargai Rp 10.000. Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga.
Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

No comments:

Post a Comment