Tuesday, May 24, 2016

Ahok: Rencana Penertiban Lahan Sekitar Masjid Luar Batang Sudah Selesai

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menertibkan permukiman di sekitar Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, wacana pelebaran plaza Masjid Luar Batang sudah selesai.

"Luar batang sudah enggak ada wacana tertibkan (permukiman) yang dekat masjid kok. Itu sudah selesai," kata Ahok, di Balai Kota, Senin (23/5/2016). 

Pasalnya, warga yang menetap di sekitar Masjid Luar Batang tidak mau menyerahkan lahan mereka kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, lanjut dia, lingkungan sekitar Masjid Luar Batang akan dibiarkan seperti saat ini.

Di sisi lain, Ahok mengomentari rencana class action atau gugatan kelompok yang akan dilakukan kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra. Yusril berencana mengajukan class action ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Ahok, lahan yang diduduki oleh warga Kampung Akuarium, Pasar Ikan, dan Luar Batang merupakan lahan negara. 

"Kampung Akuarium sama Pasar Ikan itu ada dari zaman Belanda, belum ada pemerintah daerah. Mana mungkin bisa itu tanah kamu? Enggak mungkin," kata Ahok. 

"Jadi kalau kamu mau gugat, saya lebih senang, saya akan gugat Anda menduduki tanah negara. Kalau kamu bilang sudah menduduki tanah negara 30 tahun, berarti kamu menduduki tanah negara 30 tahun, lebih bagus," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment