Thursday, May 26, 2016

Ahok Kian Soroti Kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kian menyoroti kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Menurut Basuki, kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di bawah pimpinan Ratna Diah itu kerap bermasalah.
Dari penelusuran Kompas.com, ada tiga bidang kinerja SKPD ini yang pernah disoroti Ahok.
Soal TPU Petamburan
Pertama, permasalahan pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petamburan.
Masalah itu diangkat Ahok dalam rapat pimpinan di Balai Kota pada Senin 28 Maret 2016. Basuki memperdengarkan rekaman yang disimpan di dalam ponselnya pada rapat tersebut.
Kemudian, terdengarlah perbincangan dua orang pria, yang salah satunya disebut Basuki sebagai Kepala TPU Petamburan.
"Jadi terserah Anda mau kasih berapa, yang penting cukup buat bayar cicilan mobil tiga bulan, sama BTN dua bulan," bunyi rekaman tersebut.
Rekaman tersebut membuat kaget seisi ruangan rapat. Namun, Ratna yang mendengar rekaman tersebut tampak seperti membela bawahannya. Ia mengaku telah melakukan rolling(pergantian) para kepala TPU.
Kendati demikian, Ahok merasa tak puas. Ia mengancam untuk mencopot Ratna. Masalah lainnya berkaitan dengan pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di Jalan MH Thamrin.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman didelegasikan untuk membeli lahan tersebut sejak tahun 2013.
Sayangnya, Ahok belum melihat perkembangan berari terkait proses pembelian lahan tersebut.
Lahan Kedubes Inggris
Kemarahan Ahok kemudian memuncak ketika ia disambangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik, pada Kamis (7/4/2016) lalu.
Moazzam menanyakan perihal pembelian lahan tersebut. Pasalnya, Deutsche Bank ingin membeli lahan itu dengan harga lebih mahal.
"Ngamuk saya. Hebat sekali Dinas Taman membuat dubes dan Kerajaan Inggris 'mengemis' sama Pemprov DKI Jakarta karena enggak beli tanahnya," kata Ahok, Rabu (13/4/2016).
Ia sampai mengancam akan memecat pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta karena belum membeli lahan bekas Kedubes Inggris tersebut.
Sebab, pembelian lahan sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.
Kinerja lainnya yang belakangan disoroti Ahok adalah soal pemanfaatan pekerja harian lepas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Ahok, saat ini banyak pegawai harian lepas (PHL), yang direkrut untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu pekerjaan itu mengetik dokumen.
Ahok mengatakan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman merupakan salah satu SKPD yang kerap menggunakan PHL tidak sesuai peruntukannya.
Lebih parahnya lagi, kebanyakan PHL yang direkrut adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Mereka tidak kerja, cuma jadi mandor. Seharusnya kan PNS yang jadi mandor," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment