Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung rencana Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang memasukkan persoalan penggunaan aset Pemrov DKI ke Pansus aset. Salah satu bahasan Pansus tersebut adalah penggunaan lahan Pemrov DKI oleh relawan TemanAhok.
"Ya baik, saya sarankan Anda bikin pansus aset saja. Supaya bisa tahu bahwa pemerintah ada aturan Kementerian Keuangan apalagi kasus TemanAhok bukan mereka yang sewa," kata Ahok usai meresmikan kator Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Ahok menjelaskan, TemanAhok menyewa aset Pemprov disewa kompleks Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan, disewa dari pihak swasta. Sedangkan, sejumlah partai bahkan menyewa langsung ke Pemrov DKI.
"Dia (TemanAhok) sewa dari pihak swasta yang sewa dari DKI. Malahan banyak parpol yang kantornya sewa dari DKI. Itu gimana coba?" ujarnya.
Sebelumnya, Mohamad Taufik mengatakan, melalui pansus aset akan menyelamatkan Ahok dari sanksi yang akan dikenakan kepadanya jelang kampanye Pilgub 2017. Pansus aset tersebut akan menelusuri keberadaan kantor TemanAhok dan Cyrus Network.
"Secara etika tidak baik. Kalau beretika sewa ya di Menteng, Thamrin City dan sebagainya," kata Taufik, Minggu (20/3).
No comments:
Post a Comment