Friday, February 26, 2016

Polisi Kirim Surat ke MKD soal Kasus Ivan Haz

Penyidik Polda Metro Jaya mengirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Ivan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PPP.
"Kita sudah buat surat kepada MKD dan menyampaikan (ke MKD)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesKrishna Murti di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Surat tersebut, lanjutnya, berisi informasi soal penangan peristiwa pidana yang menyangkut Ivan Haz. Krishna tak menjelaskan lebih lanjut tanggapan MKD terkait surat tersebut.
"(Isinya) bahwa kami menangani sebuah perustiwa pidana yang terduga pelakunya seorang anggota DPR RI atas nama sodara IH," kata Krishna. (Baca: Polisi Akan Tangkap Ivan Haz jika Senin Tak Hadiri Pemeriksaan)
Ivan Haz diduga melakukan penganiayaan pada pembantu rumah tangga (PRT) nya atas nama Toipah. Saat panggilan pertama pada Selasa (23/2/2016), Ivan Haz tak datang.
Surat panggilan kedua sudah dilayangkan polisi dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin (29/2/2016). Jika Ivan tak datang pada panggilan kedua, penyidik akan segera melayangkan surat perintah penangkapan untuk Ivan Haz.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti meminta tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Fanny Safriansyah atau Ivan Haz untuk memenuhi pada panggilan kedua polisi pada Senin (29/2/2016).

Anggota DPR RI Fraksi PPP tersebut diduga melakukan penganiayaan pada pembantu rumah tangganya (PRT), Toipah.
"Senin panggilan kedua. Kalo enggak dateng, (kita keluarkan) surat perintah membawa alias ditangkap untuk KDRT sebagai tersangka," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016). 

Pada panggilan pertama, Selasa (23/2/2016), Ivan Haz tidak datang. Ia mengaku ada pekerjaan lain sehingga tak bisa penuhi panggilan pertama dari polisi sebagai tersangka. (Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")
Sementara itu, untuk kasus dugaan keterlibatan Ivan Haz yang merupakan anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini dengan penggerebekan narkoba oleh Kostrad TNI, Krishna tak mau berbicara banyak. Krishna hanya menyebut sudah mendapat informasi tersebut.
"Untuk penanganan bukan kami. Yang menangani kalo enggak BNN, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," tambah Krishna. Ditreskrimum, lanjut Krishna, hanya menangani kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Ivan Haz.

No comments:

Post a Comment